Ibu kandung diduga menganiaya anaknya hingga meninggal. Kasus kekerasan pada anak ini sedang diselidiki pihak kepolisian di Jakarta Barat.
Oleh
Aditya Diveranta/Stefanus Ato
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menyelidiki kasus kematian anak berinisial ZNL di Jalan Haji Sanusi Taming, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Anak berusia dua tahun itu meninggal diduga karena dianiaya ibu kandungnya yang berinisial NP (21), Jumat (18/10/2019).
Penyidik Kepolisian Sektor Metro Kebon Jeruk Jakarta Barat menetapkan NP sebagai tersangka sejak Jumat lalu. Namun, penyidik masih menyelidiki keterangan dari NP pada Senin (21/10/2019). ”NP ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat. Penyidikan polisi masih berlangsung hingga hari ini,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Metro Kebon Jeruk Jakarta Barat Ajun Komisaris Erick Sitepu di Jakarta, Senin sore.
Erick menyebutkan, kasus tersebut dilaporkan pada Jumat pukul 12.30. Saat itu, NP diketahui meminta pertolongan kepada warga saat anaknya, ZNL, tidak sadarkan diri di rumah kontrakan. ZNL yang masih hidup saat itu dibawa ke klinik terdekat lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bina Mandiri Jakarta Barat.
NP saat itu meminta tolong kepada Rosmania (17) dan Salwa (14), warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Salwa menuturkan, dirinya sempat melihat beberapa luka fisik di tubuh ZNL saat berada di rumah NP. ”Saya lihat ada luka lebam di punggung saat baju ZNL sedikit terbuka. Selain itu, saya juga lihat luka seperti benjolan yang ada pada bagian pelipis,” kata ZNL.
Selain luka fisik, Sumiyati (52), tetangga NP, menuturkan, mulut ZNL juga mengeluarkan cairan tidak dikenal. Hal ini pula yang membuat ZNL akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Kebon Jeruk Ajun Komisaris Irwandi membenarkan adanya sejumlah luka tersebut. Temuan luka ini masih dalam pemeriksaan tim medis. ”Hasil rekam medis luka tersebut belum terbit. Sejauh ini, polisi baru bisa menyelidiki keterangan dari saksi-saksi,” kata Irwandi.
Mengenai kasus ini, polisi berencana menggelar konferensi pers pada Selasa (22/10/2019). ”Rilis kasus tersebut masih menunggu hasil rekam medis,” ujar Erick.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Dhanang Sasongko berpendapat, kasus penganiayaan anak kerap kali terjadi di permukiman padat penduduk. Permukiman ini mayoritas dihuni masyarakat kalangan menengah ke bawah sehingga memunculkan beragam persoalan sosial yang mengancam anak-anak.
”Anak dengan kondisi tersebut rentan menjadi korban kekerasan. Bahkan, keluarga terdekat pun bukan jaminan pemberi keamanan bagi anak,” katanya. (Kompas.id, 3/9/2019)