JAKARTA, KOMPAS - Memenuhi target pembangunan jalur sepeda 63 km, Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera mengujicoba fase III jalur sepeda dua arah. Ujicoba itu akan melengkapi kedua fase jalur sepeda yang sudah diluncurkan.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKIJakarta dalam keterangan kepada media, Senin (21/10/2019) menjelaskan, fase III jalur sepeda itu akan berawal dari Jalan Tomang Raya lalu belok kanan ke Jalan Cideng, masuk ke Jalan Kebon Sirih lalu menyatu dengan Fase I di MH Thamrin.
"Untuk tambahan fase III, ada jalur sepeda dari Jalan Pramuka belok kiri ke Jalan Matraman Raya, masuk ke Jatinegara timur, dan Jatinegara Barat. Jalur akan nge-loop di Terminal Kampung Melayu," jelas Syafrin.
Sesuai jadwal, jalur sepeda fase III sepanjang 15 km akan diluncurkan pada 2 November 2019. Selanjutnya jalur akan diujicoba sampai dengan 19 November 2019.
Sebelumnya, terang Syafrin, pada 12 Oktober 2019 Dinas Perhubungan DKI juga sudah meluncurkan jalur sepeda fase II. Yaitu jalur sepanjang 23 km dari Jalan RS Fatmawati Raya ke Jalan Panglima Polim, masuk Jalan Sisingamangaraja, dan lalu ke Jalan Sudirman. Fase II dan Fase I bertemu di Bundaran Hotel Indonesia.
Adapun fase I sepanjang 25 km, terbentang dari Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Tugu Proklamasi, Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, Jalan MH Thamrin, sampai dengan Medan Merdeka Selatan.
"Fase II dan Fase I bertemu di Bundaran Hotel Indonesia," jelas Syafrin.
"Fase II dan Fase I bertemu di Bundaran Hotel Indonesia," jelas Syafrin.
Djoko Setijawarno, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menjelaskan, untuk jalur sepeda yang dibangun itu sebaiknya memenuhi sejumlah syarat.
Syarat pertama jalur sepeda seharusnya menarik. Menarik maksudnya yaitu lingkungan sekeliling dirancang menarik, sehingga bisa menimbulkan daya tarik estetika secara positif.
Syarat kedua adalah keselamatan dimana fasilitas jalur sepeda harus menghasilkan lebih sedikit risiko kecelakaan lalu lintas. Ketiga adalah koherensi dimana pengguna harus dapat mengakses jalan mereka dengan mudah.
Keamanan juga menjadi syarat yang harus dipenuhi. Yaitu fasilitas jalur sepeda memiliki kondisi yang membuat perjalanan lebih nyaman (warna, material yang memadai). Lalu syarat kelima, jalur sepeda tidak terputus atau berkelanjutan dimana fasilitas yang disediakan bagi pengguna harus memenuhi kebutuhan akan rute langsung ke tujuan.
Fani Rachmita, Manajer Senior Komunikasi dan Kemitraan ITDP Indonesia menjelaskan, untuk jalur-jalur sepeda yang diluncurkan ujicobanya itu merupakan hasil konsensus dari workshop dengan berbagai pengguna jalan. Dari sana muncullah rekomendasi pembuatan jalur sepeda.
Saat ini yang terjadi adalah fase ujicoba yang tujuannya adalah untuk menerima masukan terhadap desain, sosialisasi, mengundang masyarakat untuk bersepeda, serta untuk pemantauan terhadap antusiasme masyarakat.
"Setelah masa ujicoba ini selesai pada 19 November nanti, lalu akan ada evaluasi atas jalur sepeda itu dari masukan-masukan yang diterima," jelas Fani.
Evaluasinya tentu saja tentang keamanan, kenyamanan, dan kegunaan jalur. Parameter desain yang dievaluasi, desain, proteksi, warna, penyeberangan, rambu, dan titik konflik antara pertemuan sepeda dengan gangguan.
Evaluasinya tentu saja tentang keamanan, kenyamanan, dan kegunaan jalur. Parameter desain yang dievaluasi, desain, proteksi, warna, penyeberangan, rambu, dan titik konflik antara pertemuan sepeda dengan gangguan.
Syafrin menambahkan, untuk jalur-jalur sepeda itu dan untuk memudahkan para pengguna sepeda, ia akan menyurati para pengelola gedung yang dilintasi jalur sepeda untuk menyediakan fasilitas tempat parkir sepeda. Itu sebabnya ia juga berharap di masa ujiocba, masyarakat memberi masukan kepada Pemprov DKI Jakarta.