logo Kompas.id
UtamaDKI Jakarta Susun Regulasi...
Iklan

DKI Jakarta Susun Regulasi Skuter Listrik

Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menyusun regulasi penggunaan moda skuter listrik di Ibu Kota. Regulasi itu ditargetkan kelar pada akhir tahun ini. Aspek keamanan jadi perhatian utama.

Oleh
aditya diveranta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/npeyeZd4IAyZur5KmsmyMES2xKI=/1024x600/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Ffe518ef4-f3d1-406e-802e-686319f76e03_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga mengendarai skuter listrik sewaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019). Persewaan skuter listrik berbasis aplikasi ini menjadi salah satu moda alternatif yang ramah lingkungan bagi komuter Ibu Kota.

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menyusun regulasi penggunaan moda skuter listrik di Ibu Kota. Regulasi itu ditargetkan kelar pada akhir tahun ini.

Terhitung hingga beberapa bulan moda ini beroperasi, belum ada regulasi yang mengatur penggunaan skuter listrik. Padahal, regulasi itu, terutama yang mengatur aspek keamanan, sangat diperlukan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000