Momentum Kebangkitan Keuangan Syariah di Genggaman Ma\'ruf Amin
KH Ma’ruf Amin telah dilantik sebagai Wakil Presiden pada Minggu (20/10/2019). Pelantikan itu membawa optimisme tinggi di kalangan pelaku industri keuangan syariah. Mereka berharap ekonomi syariah semakin tumbuh.
KH Ma’ruf Amin telah dilantik sebagai Wakil Presiden pada Minggu (20/10/2019). Pelantikan itu membawa optimisme tinggi di kalangan pelaku industri keuangan syariah. Pengalaman dan pengetahuan mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia tersebut dinilai mampu membangkitkan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan.
Ma’ruf merupakan mantan Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Mandiri Syariah. Ketiga jabatan itu resmi dilepasnya sebelum pelantikan.
Kehadiran Ma’ruf dengan pemahaman komprehensif dalam potensi pengembangan perbankan syariah dipercaya mampu membuat industri bergeliat. Adapun perbankan syariah merupakan ujung tombak dari ekosistem industri syariah.
Seperti diketahui, meski terus bertumbuh, pangsa pasar perbankan syariah masih belum mampu menembus 5 persen. Per Juli 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, total aset perbankan syariah sebesar Rp 494,04 triliun atau 5,87 persen dari total aset perbankan nasional.
Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan Bank Mandiri Syariah Putu Rahwidhiyasa, Senin (21/10/2019), mengatakan, Ma’ruf sebagai ketua DPS telah memberikan warna di perjalanan transformasi perusahaan dalam beberapa tahun terakhir. Transformasi itu diharapkan bisa terjadi juga dalam skala lebih besar yakni nasional.
“Opini beliau terkait dengan aspek syariah menjadi solusi yang mempercepat pertumbuhan bisnis kami yang sehat. Hal ini tercermin di pertumbuhan Mandiri Syariah beberapa tahun terakhir,” ujar Putu.
Putu pun berharap, pengembangan infrastruktur yang tentunya masih akan menjadi fokus pada lima tahun ke depan dapat lebih melibatkan perbankan syariah. Pembiayaan infrastruktur sangat besar mendongkrak pertumbuhan pembiayaan, serta cukup aman bagi perbankan syariah yang masih harus menjaga rasio pembiayaan bermasalah (nonperforming financing/NPF).
“Saya yakin sosok Ma’ruf Amin sudah memiliki rencana kerja untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah, dan perbankan syariah khususnya, untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat,” kata Putu.
Saya yakin sosok Ma’ruf Amin sudah memiliki rencana kerja untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah, dan perbankan syariah khususnya.
Direktur Bisnis SME & Komersial BNI Syariah Dhias Widhiyati mengatakan, secara umum industri perbankan syariah tumbuh positif. Namun jika dilihat dalam 3 tahun terakhir, pangsa pasar tersebut tidak bergerak di level 5 persen.
“Sehingga diperlukan terobosan untuk meningkatkan akselerasi. Tentunya kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan keuangan Syariah itu yang diharapkan (ke depan),” kata Dhias.
Dengan terpilihnya Ma’ruf, menurut Dhias, pihaknya optimistis prospek ekonomi Syariah akan lebih baik lagi. “Mengingat beliau adalah sosok yang memiliki visi, pengetahuan dan pengalaman yang luas, bahkan beliau adalah pionir ekonomi Syariah di Indonesia,” jelasnya.
BNI Syariah melihat potensi ekosistem halal masih sangat besar. Potensi itu mencapai Rp 3.000 triliun yang meliputi industri makanan halal, fesyen, pariwisata halal, serta bantuan berupa zakat, infaq, dan wakaf.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Syariah John Kosasih mengemukakan, potensi perbankan syariah masih sangat besar. Peran semua pemangku kepentingan dalam mendorong industri halal akan sangat dibutuhkan.
Dengan perkembangan industri halal, perbankan syariah akan semakin baik. Pangsa pasar itu akan mengikuti dan pasti akan meningkat.
"Tentu saja kami sebagai salah satu pegiat pelaku dan praktisi perbankan syariah mengharapkan yang terbaik sehingga dapat lebih mendorong percepatan pertumbuhan syariah di masa mendatang,” sebutnya.
Keberpihakan regulasi
Beberapa hari sebelum pelantikan Ma’ruf, Indonesia ditetapkan sebagai negara dengan pasar keuangan syariah terbaik dunia berdasarkan laporan tahunan perbankan dan keuangan syariah global atau Global Islamic Finance Report 2019. Indonesia berada di peringkat pertama menggeser Malaysia yang selalu berada di posisi teratas sejak 2011.
Baca juga: Pasar Keuangan Syariah Indonesia Terbaik Dunia
Cambridge Institute of Islamic Finance (IFF) yang mempublikasikan laporan tersebut, menyatakan, kenaikan peringkat Indonesia disebabkan faktor utama yakni dukungan pemerintah. Kebijakan dan regulasi pemerintah dinilai mempercepat pertumbuhan keuangan syariah.
Pengamat ekonomi syariah dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (SEBI) Azis Budi Setiawan menyampaikan, dukungan pemerintah memang sudah baik. Hal itu harus dioptimalkan dengan kehadiran Ma’ruf di kursi Wapres.
Selama ini, kata Azis, perkembangan perbankan syariah tertahan karena skala ekonomi yang kecil. Untuk itu, pemerintah perlu berperan lebih dalam meningkatkan skala ekonomi tersebut.
“Pemerintah melalui Kementerian BUMN perlu memastikan skala ekonomi perbankan syariah ditingkatkan. Bisa melalui merger dengan suntikan modal lebih besar atau kebijakan konversi bank konvensional BUMN, menjadi bank syariah,” ucapnya.
Menurut Azis, konversi bank BUMN konvensional akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi syariah secara cepat. Dukungan pemerintah seperti itu sudah terbukti sukses memacu industri syariah di Malaysia.
“Misalnya BTN (Bank Tabungan Negara) konversi menjadi syariah lalu difokuskan ke KPR syariah. Nanti pangsa pasar aset syariah pastinya langsung mencapai 12-13 persen. Atau misalnya BRI (Bank Rakyat Indonesia). Ini perlu dilakukan untuk leading pasar keuangan syariah global,” jelasnya.
Direktur Bidang Pendidikan & Riset Keuangan Syariah KNKS Sutan Emir Hidayat mengatakan, dukungan pemerintah amat dibutuhkan untuk menjalankan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. MEKSI berisi rencana implementasi penguatan rantai nilai halal, sektor perbankan syariah, UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), serta pengembangan ekonomi digital.
Emir menambahkan, kehadiran pemerintah juga diperlukan untuk merevisi regulasi yang ada. KNKS menilai beberapa regulasi terkait keuangan syariah perlu direvisi. Salah satunya kewajiban pemisahan unit usaha syariah (UUS), dalam UU No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang harus dilakukan sebelum batas akhir 2023.
“Tentunya UU ini harus ditinjau kembali. Buat apa punya bank syariah yang berdiri sendiri tetapi gurem atau berada di Buku I. Nanti justru tidak bisa bersaing dan menjadi bumerang. Karena itu, kita butuh dukungan pemerintah dalam hal ini,” jelas Emir.
Kehadiran pemerintah juga diperlukan untuk merevisi regulasi yang ada. KNKS menilai beberapa regulasi terkait keuangan syariah perlu direvisi.
Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIEST) IPB Irfan Syauqi Beik menilai, dalam lima tahun terakhir fondasi untuk rencana jangka panjang kemajuan portfolio syariah sudah mulai terbentuk. Kuatnya fondasi pengembangan keuangan syariah tergambar dari terbentuknya KNKS yang langsung dipimpin oleh Presiden.
KNKS pun telah meluncurkan Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia yang berisi inisiatif strategis untuk memajukan ekonomi syariah.
“Dengan adanya Ma’ruf Amin di pucuk pimpinan pemerintahan, maka perbankan akan sangat mengharapkan kebijakan strategis beliau dapat membantu mempercepat kemajuan perbankan syariah,” kata Irfan.
Baca juga: Menanti Potensi Besar Keuangan Syariah
Kendati demikian, Irfan mengingatkan agar tidak salah memilih menteri. Kesalahan pilih itu bisa membuat maka rencana yang sudah diatur untuk kemajuan keuangan syariah tidak berjalan sesuai harapan.
“Semua bergantung pada formasi kabinet. Penempatan menteri akan penting khususnya agama dan ekonomi untuk dilihat sejarah keberpihakan dalam ekonomi syariah,” ungkapnya.