logo Kompas.id
UtamaDPR Harus Segera Menetapkan...
Iklan

DPR Harus Segera Menetapkan Nama Pimpinan AKD agar Bisa Bekerja

Kami bersyukur, komposisi AKD bisa disahkan sebelum Presiden mengumumkan struktur kabinet. Artinya, ketika menteri sudah dilantik, minimal minggu depan, DPR dan kementerian sudah bisa bersinergi dengan efektif.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG/AGNES THEODORA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fJTYYtUpdX949u2bQEBwy-zWJrs=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fc7776346-0d7a-4498-ac2b-d1822133d336_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna ke-3 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Rapat membahas beberapa agenda, antara lain penyampaian bidang tugas pimpinan DPR, penetapan jumlah komisi di DPR, penetapan jumlah anggota tiap fraksi dalam alat kelengkapan dewan, serta pemberhentian Kapolri.

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan fraksi harus segera menetapkan nama-nama yang akan diusung untuk menjadi pimpinan komisi ataupun pimpinan alat kelengkapan dewan di DPR. Hal ini diperlukan agar DPR dan kementerian bisa segera bekerja sama setelah kabinet pemerintah diumumkan.

Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, DPR telah mengesahkan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000