Puncak demokrasi prosedural telah dilalui pada Minggu, 20 Oktober 2019. Joko Widodo dan Ma’ruf Amin resmi menjabat presiden dan wakil presiden.
Pelantikan berlangsung di bawah pengamanan yang ketat di seputar gedung parlemen. Kita bersyukur pelantikan berjalan lancar dan aman. Kita berterima kasih kepada Polri dan TNI yang telah mengamankan jalannya pelantikan.
Berbeda dengan pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2014 yang lebih merupakan pesta rakyat, periode kedua Presiden Jokowi dibuat sederhana. Seperti dikatakan sendiri oleh Presiden Jokowi, periode kedua pemerintahannya akan langsung fokus untuk bekerja dan bekerja.
Presiden menyampaikan pidato relatif singkat, sekitar 16 menit. Pidato tertulis Presiden Jokowi terfokus pada rencana pembangunan ekonomi yang akan dilakukannya. Disaksikan sejumlah kepala negara dan kepala pemerintahan, sebenarnya banyak pihak ingin mendengar Presiden Jokowi berbicara makro, mengenai visi Indonesia ke depan, soal peran Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia global setelah Indonesia masuk sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Meski demikian, publik harus bersabar untuk mendengarkan visi Presiden soal sejumlah hal. Visi soal pembangunan hukum, soal pemberantasan korupsi, soal pembangunan demokrasi, soal pembangunan HAM, atau visi soal rekonsiliasi nasional. Visi dan imajinasi pembangunan sebuah bangsa itu penting untuk memberikan arahan dan sugesti ke mana bangsa ini akan dibawa.
Publik berharap setelah drama pengenalan calon menteri kepada publik pada Senin, Presiden bisa menyampaikan semacam pidato kebangsaan untuk bangsa ini. Pidato yang berisi rasionalitas atas kabinet yang disusunnya. Sejumlah tokoh telah dipanggil ke Istana, termasuk Prabowo Subianto, rival Jokowi dalam pemilihan presiden. Publik menafsirkan bahwa mereka yang dipanggil akan diproyeksikan sebagai calon menteri.
Sejarah politik kontempoter mengajarkan kepada bangsa ini bahwa pembentukan formasi kabinet akan dinamis. Selalu terjadi ruang gelap untuk negosiasi. Panggung depan politik selalu berbeda dengan panggung belakang. Namun, yang penting dari itu semua demokrasi haruslah tetap dijaga. Kekuasaan membutuhkan pengawasan.
Formasi kabinet baru akan pasti setelah Presiden mengumumkan dan melantiknya. Terlepas dari drama pengenalan calon menteri, publik harus bisa diyakinkan, bahwa Kabinet Kerja II harus memberikan optimisme bagi bangsa ini. Formasi kabinet akan menjadi momentum penting untuk kebangkitan Indonesia, bukan sekadar bagi-bagi kursi kekuasaan. Namun, itu semua bergantung pada narasi yang akan disampaikan Presiden. Prinsip dasar apa yang digunakan dalam menyusun Kabinet Kerja II. Hal itu akan jadi taruhan.