logo Kompas.id
UtamaUji Materi Bergulir Lagi
Iklan

Uji Materi Bergulir Lagi

Proses uji materi dan uji formil terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus berlangsung.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/otKzqWu32wlwQ20B-7H3ctMYS_U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FUji-Materi-UU-KPK_84211087_1571676551.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Suasana uji materi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda perbaikan permohonan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (21/10/2019). Sidang dipimpin hakim Mahkamah Konstitusi, Manahan MP Sitompul, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih. Para pemohon yang berstatus mahasiswa antara lain menyoal Dewan Pengawas dan kewenangan KPK menghentikan penyidikan.

Pemohon uji materi dan uji formil UU KPK hasil revisi menyerahkan perbaikan permohonan ke majelis hakim MK. Hal ini dilakukan setelah UU KPK yang baru memiliki nomor.

JAKARTA, KOMPAS — Proses uji materi dan uji formil terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus berlangsung. Setelah revisi UU KPK itu diundangkan pada 17 Oktober 2019 dengan nomor undang-undang 19 tahun 2019, para pemohon uji materi dan uji formil ke KPK meresponsnya dengan memperbaiki permohonan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000