Operasi Zebra untuk Kurangi Kecelakaan Digelar Selama Dua Pekan
Polri menggelar Operasi Zebra 2019 selama dua pekan, mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019. Operasi ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.
Oleh
Aguido Adri
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Zebra 2019 selama dua pekan, mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019. Operasi ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, polisi diminta untuk menaati prosedur standar operasi penilangan dan bersikap simpatik.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, Rabu (23/10/2019), mengatakan, saat ini angka kecelakaan mencapai 23 persen. Melalui Operasi Zebra 2019, angka kecelakaan akan terus ditekan.
”Kami akan lakukan penegakan hukum bagi pengemudi yang melawan arus, tidak memiliki SIM dan STNK, serta kelengkapan kendaraan tidak sesuai ketentuan,” kata Gatot, Rabu.
Dalam pelaksaan Operasi Zebra 2019, Gatot meminta aparat untuk menaati prosedur standar operasi, seperti aturan memasang tanda razia 50-100 meter sebelum lokasi dilakukannya pemeriksaan.
Polisi yang menjalankan tugas di lapangan mesti mengedepankan langkah simpatik dan humanis. Petugas tidak boleh bertindak arogan dan sewenang-wenang.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
”Papan tanda razia harus ada agar mudah dilihat oleh pengendara. Jangan sampai ada pemeriksaan, tetapi tidak ada papan tanda razia. Tidak boleh merazia secara sendiri. Selain itu, jika razia malam, polisi juga harus memasang lampu isyarat bercahaya kuning dan memakai rompi yang memantulkan cahaya,” ujar Gatot.
Di luar aturan tersebut, kata Gatot, polisi boleh menindak langsung jika ada pengendara yang tertangkap basah melanggar aturan lalu lintas seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm.
Gatot juga mengingatkan, polisi yang menjalankan tugas di lapangan mesti mengedepankan langkah simpatik dan humanis. ”Petugas tidak boleh bertindak arogan dan sewenang-wenang,” kata Gatot.