Pemanfaatan Data di DKI Terhambat Sistem Penelusuran
Pengolahan data di Pemerintah Provinsi DKI belum berjalan optimal. Penyebabnya, pengelolaan tersebut terkendala waktu penelusuran dan kelengkapan data.
Oleh
Aditya Diveranta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — DKI Jakarta yang mengusung konsep "Jakarta Smart City" atau JSC lima tahun terakhir karena terhambat pada proses penelusuran data. Data dari satuan kerja perangkat daerah atau SKPD seringkali tidak lengkap. Akibatnya pengolahan data di pemerintahan tidak bisa optimal.
Pengumpulan data pada sistem JSC memainkan peran penting untuk pengambilan keputusan pemerintah. Sementara ini, data yang sudah terhimpun dapat digunakan sebagai basis pengambilan keputusan. Data itu sejauh ini dapat diakses di situs data.jakarta.go.id sebanyak 4.245 dokumen.
"Pemanfaatan data memang belum menyeluruh ke berbagai area SKPD. Tantangannya memang ada di proses pengolahan dan pengumpulan data. Setiap SKPD punya beragam data, dan fokus Jakarta Smart City (JSC) saat ini mengolah data tersebut satu per satu," kata Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Jakarta Smart City, Billy Alkadia, di Jakarta.
Ia menjelaskan, pemanfaatan data JSC saat ini baru meliputi kesediaan moda transportasi, pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), serta untuk pengumpulan laporan dan aduan warga. Dari pemanfaatan ini, baru layanan laporan dan aduan yang beroperasi secara penuh.
Terdapat 12 layanan laporan dan aduan warga yang dimiliki Pemprov DKI. Meski begitu, Indra (27), warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merasa layanan tersebut tidak disertai penanganan reponsif dari pihak dinas terkait.
"Sebenarnya sudah bagus kalau ada bermacam-macam layanan aduan, mulai dari telepon sampai media sosial. Tetapi tidak semua laporan segera diproses. Memang, kalau di twitter laporan warga dicatat, tetapi belum tentu langsung diproses," ujar dia yang biasa melapor dari media sosial.
Terkait hal tersebut, Billy penanganan layanan aduan tergantung kinerja dari SKPD terkait. Bila sudah tercatat dalam sistem Citizen Relation Management (CRM) atau laporan aduan, pasti akan diproses.
Menurut peneliti dan pengajar di Departemen Perencanaan Kota dan Realestat Universitas Tarumanagara, Suryono Herlambang, pemanfaatan data yang dilakukan Jakarta Smart City saat ini masih pada tahap dasar. Pembangunan kota cerdas pada tahap selanjutnya sudah harus masuk pada pengolahan dan penyajian data.
"Di negara maju, konsep kota cerdas berbasis teknologi informatika telah mengarah pada micro mobility, micro climate, dan micro space. Hal berkaitan dengan hunian serta mobilitas warga, semua teratur secara teknologi informasi," kata Suryono.
Kepala Divisi Lapangan dan Operasional JSC Fatih Alfali mengatakan, Pemprov saat ini tengah mengembangkan kerja sama dengan usaha rintisan digital. September lalu, Pemprov DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman dengan delapan usaha rintisan digital, mulai dari bidang e-commerce hingga transportasi daring.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Jumat (13/9/2019) bulan lalu, menyatakan bahwa Jakarta saat ini ingin lebih banyak melibatkan warga dalam pengembangan kota. "Saat ini, kami mengajak warga untuk turut jadi ko-kreator, tidak hanya menjadi pihak yang dilayani oleh kota. Dengan begitu, akan muncul kolaborasi antara warga dengan pemerintah kota," kata dia.