Pemanfaatan Teknologi Dorong Peningkatan Akses dan Mutu Layanan
Sistem akreditasi menjadi cara efektif untuk menilai kualitas mutu dan layanan kesehatan di rumah sakit.
Oleh
Deonisia Arlinta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan perlu dimanfaatkan lebih optimal untuk menjawab berbagai tantangan di era Jaminan Kesehatan Nasional. Tantangan itu termasuk untuk mewujudkan sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang paripurna dengan mengedepankan akses dan mutu yang berkualitas.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menuturkan, sistem pelayanan kesehatan berbasis digital terus dikembangkan. Saat ini, sejumlah sistem yang sudah diterapkan antara lain Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute); Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap); Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (Aspak); serta Sehat Pedia.
”Sistem rujukan berbasis kompetensi yang berjalan saat ini juga dilakukan menggunakan teknologi informasi. Ini jadi salah satu strategi peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan dalam era Jaminan Kesehatan Nasional,” ujarnya saat membuka acara Seminar Tahunan Keselamatan Pasien Ke-13 dan Ekspo Rumah Sakit Internasional Indonesia Ke-32 di Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Menurut dia, teknologi informasi yang dimanfaatkan secara optimal turut mendukung perwujudan pelayan kesehatan yang paripurna di rumah sakit. Pelayanan kesehatan paripurna adalah pelayanan kesehatan yang komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Upaya promotif dan preventif di rumah sakit diharapkan mencakup berbagai aspek kesehatan, seperti penyakit menular, penyakit tidak menular, keselamatan pasien, penerapan hidup bersih dan sehat, serta akses pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat. Sementara promosi kesehatan yang diberikan perlu berorientasi pada perubahan perilaku masyarakat dan lingkungan untuk hidup sehat.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Kuntjoro menyampaikan, integrasi dan kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkan layanan kesehatan yang paripurna. Integrasi ini dilakukan baik secara vertikal maupun horizontal. Integrasi secara vertikal berarti pelayanan kesehatan tingkat primer seperti puskesmas, klinik, dan dokter praktik terhubung langsung dengan fasilitas kesehatan tingkat sekunder atau rumah sakit. Dengan begitu, rujukan dalam layanan kesehatan pasien berjalan baik.
”Integrasi secara horizontal maksudnya dalam penanganan pasien dilakukan secara terpadu oleh beberapa ahli di berbagai bidang yang terkait. Misalnya, pasien gagal jantung perlu ditangani oleh spesialis jantung, ahli gizi klinis, pemerhati psikososial, dan edukator. Jadi tidak lagi berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya.
Akreditasi
Oscar menambahkan, sistem akreditasi menjadi cara efektif untuk menilai kualitas mutu dan layanan kesehatan di rumah sakit. Indikator yang dinilai dalam akreditasi sudah menyeluruh, yakni kualitas sumber daya manusia, tata kelola rumah sakit, kendali mutu dan kendali biaya, serta pelaksanaan digitalisasi dalam pelayanan kesehatan.
Dari sekitar 2.800 rumah sakit di Indonesia, masih ada 476 rumah sakit yang belum terakreditasi. ”Kami harap, Persi bisa lebih mendorong rumah sakit yang belum terakreditasi ini agar segera memenuhi kualifikasi yang belum dipenuhi dalam akreditasi. Akreditasi ini penting untuk menjamin layanan yang terstandar serta terjamin mutu dan keamanan pasien,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Persi Lia G Partakusuma menuturkan, Persi di wilayah sudah mengarahkan rumah sakit dengan status akreditasi paripurna membimbing rumah sakit yang belum terakreditasi. Konsultasi manajemen tata kelola rumah sakit pun bisa diperoleh sampai persoalan yang dihadapi terselesaikan.
”Kendala saat ini adalah SDM. Belum meratanya SDM di seluruh wilayah Indonesia menjadi persoalan rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, terutama rumah sakit yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal. Negara perlu hadir untuk menyelesaikan masalah ini,” ucapnya.
Editor:
hamzirwan
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.