Berdasarkan catatan Kompas, pemerintah akan menyerahkan sejumlah rancangan undang-undang yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota negara kepada DPR pada akhir tahun ini.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·4 menit baca
Dibutuhkan cara-cara tidak biasa untuk melancarkan rencana pemindahan ibu kota negara. Begitulah pesan tersirat Suharso Monoarfa setelah menerima tongkat estafet kepemimpinan sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional periode 2019-2024.
Suharso menggantikan posisi Bambang PS Brodjonegoro, yang selama 3,5 tahun menakhodai kebijakan pembangunan nasional. Mengenakan batik nuansa coklat, Suharso hadir bersama istri dan empat anaknya dalam serah terima jabatan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Rabu (23/10/2019) sore.
Momen serah terima jabatan dimanfaatkan Suharso untuk perkenalan anggota keluarga. Kepada publik, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengenalkan sang istri yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Effendi Monoarfa. Nurhayati adalah anggota panitia khusus pemindahan ibu kota.
”Mudah-mudahan persoalan ibu kota negara bisa saya selesaikan di ruang tidur,” ujar Suharso disambut gelak tawa dan tepuk tangan tamu.
”Diplomasi ranjang” yang disiratkan Suharso seolah hendak menjadi strateginya untuk melancarkan rencana pemindahan ibu kota. Di ranah politik, diplomasi ranjang acap kali digunakan pasangan suami-istri sebagai seni dan praktik dalam bernegosiasi. Apalagi, Suharso dan sang istri sama-sama aktif sebagai politisi.
Sebelum bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, Suharso pernah menjadi Menteri Negara Perumahan Rakyat Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2011) dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2015-2019). Adapun sang istri, Nurhayati, sebelumnya adalah anggota DPR Fraksi PPP dari daerah pemilihan Jawa Barat.
Sudah matang
Rencana pemindahan ibu kota memang masih menuai pro dan konta. Kendati secara perencanaan sudah cukup matang, beberapa proses politik belum menemui kesepakatan. Pemerintah dan DPR bahkan harus membentuk panitia khusus pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Menurut Suharso, salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan perihal pemindahan ibu kota negara adalah pembentukan dasar hukum berupa undang-undang. Dasar hukum ini secara politik akan mengikat dan menjamin pemindahan ibu kota negara tetap terealisasi walaupun presiden berganti.
”Undang-undang dibutuhkan untuk menjamin tidak ada lagi intervensi di masa depan. Jangan sampai nanti Presiden terpilih tahun 2024 membatalkan rencana pemindahan ibu kota,” ujar Suharso.
Berdasarkan catatan Kompas, pemerintah akan menyerahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota negara kepada DPR pada akhir tahun ini. Dengan demikian, ditargetkan, payung hukum untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta tersebut dapat selesai dibahas pada 2020.
Di bawah koordinasinya, Suharso juga akan membentuk badan otorita pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Badan otorita bertugas mempersiapkan, membangun, hingga mengoperasikan ibu kota negara yang baru. Berbagai hal terkait badan otorita ini akan dituangkan dalam RUU tentang ibu kota negara yang baru.
”Saya akan langsung naik di ombaknya apa yang mau dilakukan. Sesuai arahan Presiden, tidak ada masa transisi menteri itu,” kata Suharso.
Suharso dan Bambang PS Brodjonegoro rupanya kawan lama. Bambang mengisahkan, dirinya bertemu Suharso sejak masih berkegiatan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Saat itu, mereka kerap membahas seputar formula dana alokasi umum dan dana perimbangan untuk kebijakan desentralisasi fiskal ke daerah. ”Dia (Suharso) yang membujuk saya supaya tidak di kampus terus. Pak Harso bilang saya cocok gabung di pemerintahan,” kenang Bambang.
Bambang pun mengawali karier di bidang pemerintahan sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (2011-2013), Wakil Menteri Keuangan (2013-2014), Menteri Keuangan (2014-2016), Menteri PPN/Kepala Bappenas (2016-2019), dan kini Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (2019-2024).
Tukar pikiran dengan Suharso juga intens terjalin saat Bambang menjabat di Kementerian Keuangan. Keduanya kerap berdiskusi terkait mekanisme dan implementasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang diselenggarakan pada masa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tahun 2016-2017.
Seusai melepas jabatan sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang menitipkan beberapa pekerjaan yang mesti segera diselesaikan Suharso. Selain terkait pemindahan ibu kota negara, penyusunan dokumen politik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 harus selesai sebelum akhir 2019.
Sebagai penutup, Bambang menitipkan agar marwah Bappenas sebagai dapur perencanaan nasional bisa dikembalikan sepenuhnya. Tidak ada lagi visi-misi menteri, yang ada hanya visi-misi Presiden.