logo Kompas.id
UtamaKayu Ilegal di Jambi Diduga...
Iklan

Kayu Ilegal di Jambi Diduga Gunakan Dokumen Palsu

Kayu-kayu ilegal dari kawasan hutan negara di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, berulang kali lolos diangkut menuju industri pengolahan kayu. Pengiriman diduga menggunakan dokumen tidak resmi.  Kayu bahkan diekspor.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uFdWFuflkjdPwla28AS3OJI6TQQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F63247938-d00f-430c-9607-ed3e1e307620_jpeg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Kayu-kayu hasil tebangan liar yang melewati kanal sebuah perusahaan konsesi hak pengusahaan hutan di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, disita di markas Kepolisian Daerah Jambi (24/10/2019). Bos kayu ilegal tersebut, Rp, pun turut ditahan.

JAMBI, KOMPAS—Kayu-kayu ilegal dari kawasan hutan negara di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, berulang kali lolos diangkut menuju industri pengolahan kayu. Pengiriman diduga menggunakan dokumen tidak resmi.  Hasil pembalakan liar dari hutan itu bahkan diindikasikan diekspor sampai ke Singapura.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Muaro Jambi Ajun Komisaris George Pakke menjelaskan, fakta itu terungkap dari serangkaian operasi dan pemeriksaan saksi maupun tersangka yang terlibat pembalakan liar. Pengangkutan kayu dari kawasan hutan menuju PT TNI, industri triplek di Kasang Pudak, Muaro Jambi itu, tak dilengkapi dokumen resmi.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000