Dongkrak Ekspor, SDM Perdagangan Jadi Fokus Mendag
SDM internal Kementerian Perdagangan juga membutuhkan penguatan. Salah satunya SDM yang bertugas dalam perundingan perdagangan internasional.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu fokus Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang baru menjabat dalam Kabinet Indonesia Maju. Dia menilai, strategi ini dapat mendongkrak daya saing ekspor Indonesia.
Agus ingin menciptakan iklim yang sehat bagi industri untuk meningkatkan nilai ekspor. ”Peningkatan kualitas yang menjadi daya saing produk ekspor salah satunya dapat melalui pengembangan SDM sektor perdagangan,” kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2019, sebanyak 18,92 persen dari 129,36 juta penduduk bekerja berada di sektor perdagangan. Sektor perdagangan menempati posisi kedua setelah pertanian. Produk yang diekspor salah satunya berasal dari industri dengan 14,09 persen penduduk bekerja di sektor industri.
Produk ekspor Indonesia masih berbasis komoditas sumber daya alam. BPS mencatat, kelompok bahan bakar mineral yang didominasi batubara serta kelompok lemak dan minyak hewan/nabati yang didominasi minyak kelapa sawit masih menempati dua posisi teratas sebagai golongan barang utama.
Sepanjang Januari-September 2019, BPS mendata, neraca perdagangan mengalami defisit 1,945 miliar dollar AS. Defisit ini salah satunya terbentuk akibat ekspor yang menurun 8 persen menjadi 124,17 miliar dollar AS.
Sebagai langkah pertama membenahi SDM perdagangan, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjadja Kamdani berpendapat, ada dua hal yang harus menjadi fokus. Pertama, mencermati kelompok SDM yang membutuhkan penguatan kualitas. Kedua, kesesuaian antara daya saing ekspor yang ditargetkan dan kebutuhan pasar.
Kedua hal itu, menurut Shinta, merupakan elemen kunci agar penguatan SDM benar-benar berkorelasi dan berdampak positif terhadap peningkatan daya saing ekspor nasional. ”Spesifiknya, perlu penguatan untuk SDM yang menjalani penelitian dan pengembangan dalam diversifikasi produk ekspor serta pasar dan teknik pemasaran produk ekspor,” katanya saat dihubungi, Kamis.
Perundingan internasional
Oleh sebab itu, penguatan SDM perlu menyasar pelaku usaha. Shinta berpendapat, aspek-aspek yang perlu dikuatkan meliputi, kemampuan dalam menstandardisasi produk ekspor dengan ketentuan pasar global, inovasi dalam pengembangan produk, pengemasan, dan menjangkau pasar, serta pemahaman dalam memanfaatkan fasilitas yang ada pada perjanjian perdagangan.
Di sisi lain, Shinta mengatakan, SDM internal Kementerian Perdagangan juga membutuhkan penguatan. Salah satunya SDM yang bertugas dalam perundingan perdagangan internasional.
Perwakilan perdagangan Indonesia di negara-negara lain, menurut Shinta, juga membutuhkan penguatan. Kemampuan yang harus ditingkatkan berkaitan dengan intelijen pasar (market intelligence) dan melobi kebijakan negara mitra yang menghambat ekspor Indonesia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan optimistis kepemimpinan Pak Agus dapat membuat SDM dalam Kementerian Perdagangan adaptatif terhadap kondisi ekonomi global dan revolusi industri 4.0. ”Kami akan menuju ke arah tata kelola pemerintahan pintar (smart governance),” katanya.