Bappenas Terus Merawat Calon Wilayah Pertumbuhan Ekonomi Baru
Bappenas terus merawat pengembangan ekonomi lokal di kawasan perdesaan prioritas, salah satunya melalui kerja sama dengan Kanada. Kawasan tersebut diharapkan bisa tumbuh menjadi wilayah pertumbuhan ekonomi baru.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional terus merawat pengembangan ekonomi lokal di kawasan perdesaan prioritas. Kawasan tersebut diharapkan bisa tumbuh menjadi wilayah pertumbuhan ekonomi baru. Penguatan ekonomi di tingkat lokal diyakini akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kamis (24/10/2019), melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Kanada dalam proyek pemberian dukungan iklim usaha dan pengembangan ekonomi lokal. Kerja sama pengembangan ekonomi lokal diwujudkan dalam program dana inovasi responsif.
Sebanyak 47 kabupaten dan kota di Indonesia yang termasuk dalam Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) diminta untuk memaparkan proposal program inovasi di daerahnya. KPPN adalah kawasan di Indonesia yang disiapkan menjadi pusat pertumbuhan baru.
Adapun program inovasi itu berkaitan dengan bagaimana sebuah daerah memetakan keunggulan komparatifnya. Apabila proposal pengajuannya diterima, tim dari Bappenas dan Kedutaan Besar Kanada di Indonesia bakal memberikan bantuan pendampingan teknis untuk mengembangkan potensi lokal di daerah tersebut.
Sebagai contoh beberapa daerah yang masuk dalam KPPN antara lain Kabupaten Tabanan, Bali; Maluku Tengah, Maluku, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat; Kayong Utara, Kalimantan Barat, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dan Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Program tersebut dapat menopang keberlanjutan program pembangunan daerah pemerintahan Joko Widodo-Ma\'ruf Amin. Salah satunya adalah pembangunan kapasitas sumber daya manusia, terutama di wilayah perdesaan.
Kepala Sub Direktorat Transmigrasi dan Perbatasan Direktorat Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan Perdesaan Bappenas Arief Wiroyudo mengatakan, program dana
inovasi responsif merupakan komitmen Indonesia melaksanakan strategi pemerataan untuk mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan di luar Pulau Jawa. Program itu telah berlangsung sejak 2018 dan kini memasuki tahap ketiga.
Pada tahap ketiga, program lebih difokuskan untuk pengembangan kawasan-kawasan perdesaan yang menjadi prioritas nasional. Kawasan itu nantinya diharapkan menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa dan Bali. Sehingga, akan tercipta pusat-pusat pertumbuhan yang bisa digunakan sebagai aktivitas ekonomi yang tak hanya bertumpu pada wilayah yang besar dan sudah ada.
“Artinya ada alternatif lain aktivitas ekonomi yang nantinya akan digunakan sebagai pusat pertumbuhan. Ini akan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi yang ada di wilayah Indonesia,” ujarnya di Jakarta.
Artinya ada alternatif lain aktivitas ekonomi yang nantinya akan digunakan sebagai pusat pertumbuhan. Ini akan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi yang ada di wilayah Indonesia.
Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi, dan Perdesaan Bappenas, Velix Vernando Wangai mengemukakan, program dana inovasi responsif diharapkan bermanfaat mendorong budaya inovasi dan sinergi antarwilayah. Hal itu terutama untuk mendukung pengembangan ekonomi secara berkelanjutan.
Senior Development Officer Kedutaan Besar Kanada Melisa Go menambahkan, nilai keseluruhan program sekitar 18 juta dollar Kanada. Kerja sama Indonesia dan Kanada dituangkan dalam program Dukungan Nasional untuk Iklim Investasi Nasional (NSLIC))/ Dukungan Nasional untuk Meningkatkan Pengembangan Ekonomi Lokal dan Regional (NSELRED).
Proyek tersebut ditargetkan bermanfaat dari sisi pengembangan komoditas unggulan daerah, investasi, dan perdagangan yang mencakup kegiatan ekspor.
Proyek tersebut ditargetkan bermanfaat dari sisi pengembangan komoditas unggulan daerah, investasi, dan perdagangan yang mencakup kegiatan ekspor. Selain memberikan bantuan teknis, program itu mendorong iklim investasi di level pusat dan daerah.
"Caranya dengan membantu pemerintah pusat untuk meninjau undang-undang atau regulasi yang saling tumpang tindih," kata dia.