logo Kompas.id
UtamaModal Sosial Pemberantasan...
Iklan

Modal Sosial Pemberantasan Korupsi

Penuntasan korupsi harus menjadi agenda utama yang dipriortiaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid II.

Oleh
Dedy Afrianto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cjk7fksepyjexyBy8IZBECcVk6k=/1024x527/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F96a7b453-caea-4782-814e-a463db616031_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang pemeriksaan saksi dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkup Kementerian Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/10/2019). Jaksa penuntut umum dan majelis hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yaitu bekas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dan bekas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Keduanya merupakan terpidana dalam kasus suap tersebut.

Penuntasan korupsi harus menjadi agenda utama yang diprioritaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid II. Apresiasi publik terhadap kinerja dan citra KPK dapat menjadi modal sosial untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi.

Korupsi hingga saat ini masih menjadi isu utama yang selalu memancing perdebatan publik. Salah satu indikasinya adalah pembahasan isu korupsi yang kerap mewarnai jagat pemberitaan media massa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000