Modal Sosial Pemberantasan Korupsi
Penuntasan korupsi harus menjadi agenda utama yang dipriortiaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid II.
Penuntasan korupsi harus menjadi agenda utama yang diprioritaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid II. Apresiasi publik terhadap kinerja dan citra KPK dapat menjadi modal sosial untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi.
Korupsi hingga saat ini masih menjadi isu utama yang selalu memancing perdebatan publik. Salah satu indikasinya adalah pembahasan isu korupsi yang kerap mewarnai jagat pemberitaan media massa.
Pada pemberitaan Kompas, misalnya, sejak tahun 2015 hingga 2018 terdapat lebih dari 2.000 artikel setiap tahunnya yang menyinggung tentang korupsi. Kondisi ini menggambarkan bahwa korupsi membawa bahaya laten yang bisa menggerogoti kehidupan bangsa ini.
Bahaya laten korupsi ini juga disadari oleh masyarakat. Hasil survei Kompas terbaru pada Oktober lalu mengungkapkan, korupsi masih menjadi satu dari lima persoalan utama yang dinilai oleh publik penting dan mendesak untuk segera diselesaikan.
Korupsi hingga saat ini masih menjadi isu utama yang selalu memancing perdebatan publik.
Dari lima permasalahan utama yang perlu dituntaskan, korupsi menjadi satu-satunya persoalan yang muncul meski tak berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Empat persoalan yang dimaksud adalah kestabilan harga, keamanan, lapangan kerja, hingga kemiskinan.
Gambaran serupa juga diungkapkan responden dalam dua survei sebelumnya pada Oktober 2018 dan Maret 2019. Korupsi tetap menjadi persoalan utama yang dinilai oleh publik perlu segera diselesaikan. Kondisi ini mengindikasikan, publik selalu concern terhadap korupsi yang terus menggeluti negeri ini.
Potret kekhawatiran publik terhadap persoalan korupsi berbanding lurus dengan semakin maraknya kasus korupsi yang diungkap KPK. Merujuk data KPK, kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh lembaga antirasuah ini selalu meningkat selama beberapa tahun terakhir.
Pada kasus korupsi berdasarkan instansi, misalnya, jumlah kasus yang berhasil diungkap meningkat dari 57 kasus pada 2015 menjadi 199 kasus pada 2018. Artinya, terdapat peningkatan penanganan kasus lebih dari tiga kali lipat dalam kurun waktu empat tahun.
Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus korupsi pada tahun 2018 lalu terjadi pada semua provinsi di Indonesia. Dengan analisis tabulasi silang antara daerah terjadinya korupsi dan sektor korupsi, ICW mencatat terdapat kecenderungan bahwa korupsi di daerah menyasar pada anggaran desa.
Apresiasi
Banyaknya kasus korupsi yang diungkapkan KPK berbanding lurus dengan kepuasan publik terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut. Sekitar dua pertiga responden menyatakan kepuasannya terhadap kinerja KPK. Derajat kepuasan ini berbanding lurus dengan tingginya citra KPK di mata publik. Lebih dari tiga perempat responden menilai bahwa KPK memiliki citra baik.
Namun, citra jelang akhir periode jabatan pimpinan KPK ini terkoreksi jika dibandingkan survei tahun 2018. Kondisi ini sama persis dengan penurunan citra KPK di mata publik jelang akhir periode masa jabatan pimpinan KPK empat tahun silam.
Saat itu, KPK dihadapkan pada sejumlah persoalan, salah satunya saat Ketua KPK Abraham Samad dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengumumkan penetapan tersangka Budi Gunawan.
Namun, citra jelang akhir periode jabatan pimpinan KPK ini terkoreksi jika dibandingkan survei tahun 2018.
Budi Gunawan merupakan calon kepala Polri yang dipilih Presiden Joko Widodo pada 9 Januari 2015 untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Namun, empat hari setelah keputusan Presiden, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji selama menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. (Kompas, 14 Januari 2015)
Sepuluh hari berselang, giliran Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pihak kepolisian di Depok, Jawa Barat. Bambang diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada tahun 2010.
Polemik ini berbanding lurus pada penurunan citra KPK di mata publik. Citra KPK terkoreksi cukup dalam dari 88,5 persen pada Januari 2015 menjadi 73,5 persen pada April 2015. Citra KPK kembali turun pada Oktober 2015 atau tiga bulan sebelum pimpinan KPK baru dilantik menjadi 68,8 persen.
Tahun 2016, KPK berhasil memperbaiki kinerjanya dalam mengungkap kasus korupsi. KPK mampu mengungkap 99 kasus korupsi, meningkat drastis dibanding tahun 2015 yang hanya 57 kasus. Tahun 2017, prestasi KPK semakin baik karena mampu mengungkap 121 kasus korupsi. Alhasil, citra KPK kembali membaik pada 2016 dan 2017. Puncaknya adalah pada Oktober 2017 saat citra terhadap KPK meningkat hingga 87,3 persen.
Kisruh KPK dengan DPR terkati revisi UU KPK ternyata berimbas buruk terhadap citra KPK yang sudah semakin baik di mata publik. Hasil survei Oktober 2018 menempatkan KPK sebagai lembaga yang bercitra baik pada angka 83,2 persen. Pada survei Oktober tahun ini yang diiringi dengan gejolak revisi UU KPK, citra KPK turun menjadi 76,5 persen.
Modal
Meskipun bergerak fluktuatif, citra KPK tidak pernah terjun bebas sehingga membuat lembaga antirasuah ini kehilangan kepercayaan publik. Semua hasil survei tetap menempatkan KPK sebagai salah satu lembaga publik yang tertinggi citra baiknya. KPK menjadi lembaga negara bercitra baik kedua tertinggi setelah TNI. Kondisi ini tentu dapat menjadi modal sosial bagi KPK untuk terus memberantas persoalan korupsi pada berbagai sektor.
Penilaian serupa juga diungkapkan publik pada beberapa survei sebelumnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Citra KPK masih lebih baik jika dibandingkan dengan sejumlah lembaga negara lainnya. Hal ini menggambarkan bahwa KPK terus mendapatkan apresiasi yang baik di mata publik.
Apresiasi publik ini dapat dimanfaatkan KPK untuk memberantas kasus korupsi dari semua jenis perkara, salah satunya adalah suap. Kasus suap menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dicegah dan dituntaskan. Pasalnya, lebih dari separuh responden dalam survei Oktober lalu menyatakan ketidakpuasannya kepada kinerja pemerintah terkait pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum.
Suap masih menjadi momok utama bagi kasus korupsi di negeri ini. Sejak tahun 2004 hingga 2018 lalu, kasus suap juga mendominasi jenis perkara tindak pidana korupsi, yakni mencapai 63,5 persen dari seluruh kasus yang ditangani. Dari 199 kasus tindak pidana korupsi yang masuk ke tahap penyidikan sepanjang tahun 2018 lalu, 168 kasus (84,4 persen) di antaranya adalah kasus suap.
Modal sosial lainnya yang dimiliki KPK adalah keaktifan masyarakat untuk terlibat langsung dalam pemberantasan korupsi. Sepanjang tahun 2018 terdapat 6.468 laporan masyarakat yang diterima KPK. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 6.000 laporan.
Tentu, modal ini dapat dimanfaatkan untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya, terutama untuk memutus mata rantai korupsi. Jika tidak, Indonesia akan selalu terjebak dalam pusaran korupsi di berbagai lini. (Dedy Afrianto/Litbang Kompas)