Pejabat DKI Diingatkan agar Tidak Terlalu Sering Bepergian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan DKI dipastikan akan defisit. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan langkah-langkah penghematan.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2019 DKI Jakarta hampir dipastikan defisit menjelang penutupan tahun. Penerimaan pajak daerah yang masih jauh dari target dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang tak kunjung cair menjadi penyebabnya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyiapkan langkah-langkah penghematan anggaran karena Pemerintah DKI masih harus memangkas anggaran belanja hingga Rp 2,3 triliun. Karena itu, lanjut Saefullah, penyisiran program akan terus dilakukan oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah dalam upaya efisiensi anggaran.
”Intinya, seluruh kegiatan yang tidak punya dampak langsung ke masyarakat akan disisir. Perjalanan dinas jangan terlalu sering, jangan terlalu banyak,” ujar Saefullah, di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Berdasarkan catatan Badan Pajak dan Retribusi Daerah, hingga 17 Oktober 2019, total realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai Rp 31,56 triliun. Padahal, target penerimaan di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 44,54 triliun, praktis masih kurang Rp 12,97 triliun.
Permasalahan lain adalah dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang belum cair hingga hari ini sebesar Rp 6,39 triliun. Padahal, di APBD-P 2019, total penerimaan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang seharusnya diterima Pemerintah DKI adalah Rp 18,1 triliun.
Akibat defisit pendapatan itu, Pemerintah DKI harus menggunakan sisa lebih perhitungan (silpa) APBD-P 2019 sebesar Rp 5,43 triliun. Silpa di Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2020 pun akhirnya menurun drastis menjadi Rp 3,08 triliun.
Untuk mengantisipasi itu, Saefullah menuturkan, pihaknya akan terus berupaya menggugah kesadaran masyarakat agar taat bayar pajak. Dengan begitu, pendapatan di APBD-P 2019 dapat terus digenjot.
Saefullah optimistis, penerimaan pajak daerah bisa tinggi di sisa waktu dua bulan jelang penutupan tahun ini. Berkaca pada November tahun lalu, penerimaan pajak daerah bisa mencapai Rp 3,6 triliun. Bahkan, pada Desember tahun lalu bisa menembus Rp 5 triliun. ”Karena ada keringanan (pajak), apalagi tempo hari juga ada tax amnesty (pengampunan pajak), kita kebagian juga,” katanya.