Dari AS untuk UE, Pembalasan Seharga Rp 105,27 Triliun
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) akhirnya memenangkan Amerika Serikat dalam kasus dugaan Uni Eropa bertindak tidak adil dengan memberi subsidi kepada Airbus, perusahaan dirgantara multinasional Eropa
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·4 menit baca
Setelah belasan tahun, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) akhirnya memenangkan Amerika Serikat dalam kasus dugaan Uni Eropa bertindak tidak adil dengan memberikan subsidi kepada Airbus, perusahaan dirgantara multinasional Eropa. AS pun diizinkan mengenakan tarif impor atas produk UE senilai 7,5 miliar dollar AS atau setara Rp 105,27 triliun pada bulan ini.
AS memberlakukan tarif impor atas produk-produk empat negara Eropa, yakni Perancis, Jerman, Inggris, dan Spanyol, Jumat (18/10/2019). Namun, tak lama muncul tanda-tanda kedua pihak siap untuk bernegosiasi. AS bersedia untuk berunding agar menarik lagi tarif impor atas produk tertentu, seperti anggur Perancis, wiski Skotlandia, dan minyak zaitun Spanyol.
”Ruang lingkup pembicaraan antara kedua pihak harus seluas mungkin. Mengenai waktu, semakin cepat maka semakin baik,” kata Menteri Ekonomi Perancis Bruno Le Maire setelah bertemu Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Robert Lighthizer di sela-sela pertemuan tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional.
Dikutip dari situs resmi USTR, AS mulai memberlakukan pengenaan kenaikan tarif impor atas produk UE senilai 7,5 miliar dollar AS per tahun sejak 18 Oktober 2019. Saat ini, kenaikan tarif akan dibatasi sebesar 10 persen pada pesawat komersial besar serta 25 persen pada produk pertanian dan lainnya.
AS memiliki wewenang untuk menaikkan tarif setiap saat atau mengubah produk yang terpengaruh.
Berdasarkan putusan WTO, tarif impor akan diberlakukan kepada Perancis, Jerman, Spanyol, dan Inggris yang membentuk Airbus. Keempat negara ini terbukti bertanggung jawab atas subsidi ilegal untuk Airbus sehingga memengaruhi bisnis Boeing, perusahaan teknologi dan penerbangan dari AS.
”Selama bertahun-tahun, Eropa menyediakan subsidi besar untuk Airbus sehingga melukai industri penerbangan dan pekerja AS. Akhirnya, setelah 15 tahun melalui proses pengadilan, WTO mengonfirmasi AS dapat membalas tindakan pemberian subsidi ilegal UE,” ujar Lighthizer, dikutip dari situs resmi USTR.
Berdasarkan putusan WTO, tarif impor akan diberlakukan kepada Perancis, Jerman, Spanyol, dan Inggris yang membentuk Airbus.
Saling serang
Pertarungan antara AS dan Eropa dimulai sejak 2004. Washington menuduh UE menyediakan subsidi dan hibah ilegal untuk mendukung produksi Airbus. Tindakan itu menyebabkan Boeing kehilangan penjualan lebih dari 300 pesawat dan pangsa pasar di seluruh dunia.
Setahun kemudian, UE balik menyerang dengan menuduh Boeing menerima subsidi terlarang senilai 19,1 miliar dollar AS selama 1989-2006 dari berbagai cabang Pemerintah AS. Kedua kasus itu kemudian menghadapi rangkaian panjang proses banding dan bantahan balik.
USTR menyebutkan, pada Mei 2011, Badan Banding WTO memutuskan UE terbukti bersalah memberikan subsidi lebih dari 18 miliar dollar AS kepada Airbus.
Terlepas dari kemenangan AS, UE juga sedang menunggu WTO membuat keputusan akhir dalam kasus terkait subsidi Boeing pada tahun depan. UE juga dapat mengenakan tarif impornya kepada AS atas persetujuan WTO.
UE telah meminta untuk memberlakukan tarif impor atas produk-produk AS senilai 12 miliar dollar AS. WTO kemungkinan akan memberikan angka yang lebih rendah dari permintaan tersebut.
AS dan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker sempat sepakat pada Juli 2018 untuk melakukan ”gencatan senjata”. AS dan negara-negara pendiri Airbus juga didorong untuk mengakui kesalahan masing-masing dan menghentikan subsidi. Namun, upaya itu gagal.
Perang dagang
Putusan WTO tersebut menjadi putusan arbitrase terbesar dalam sejarah WTO. Namun, hal ini dapat menambah ketegangan antara AS dan UE yang tengah mengalami perang dagang.
Trump yang menganut prinsip proteksionis telah memberlakukan tarif impor atas produk baja dan aluminium dari UE. Ditambah lagi, ia juga mengancam untuk memberlakukan tarif impor atas mobil-mobil Eropa.
”Jika AS memutuskan untuk memberlakukan aksi balasan resmi dari WTO, itu akan mendorong Uni Eropa ke dalam situasi di mana kami tidak akan memiliki pilihan lain selain melakukan hal yang sama,” bunyi pernyataan UE.
Le Maire memperingatkan, masalah utama yang kini dikhawatirkan UE adalah AS akan memberlakukan tarif impor atas produk mobil pada pertengahan November 2019. Kenaikan ini akan menjadi pukulan serius bagi industri otomotif Eropa.
”Kami tidak ingin bernegosiasi (dengan AS) dalam keadaan terdesak. Ketika bernegosiasi dalam keadaan ada pistol di kepala, Anda tidak punya pilihan lain selain membalas,” ujarnya, seraya memastikan UE tidak akan membalas kenaikan tarif impor AS sampai mendengar putusan WTO tahun depan.
Menanggapi hal itu, seorang pejabat perdagangan AS menyatakan, tindakan pembalasan tersebut akan masuk kategori ilegal berdasarkan aturan WTO. Washington akan siap untuk merespons. (AFP/Reuters)