logo Kompas.id
UtamaSeimbangkan Kepentingan Buruh ...
Iklan

Seimbangkan Kepentingan Buruh dan Pengusaha

Kalangan buruh berharap ”omnibus law” menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha. Tujuan akhirnya adalah menciptakan hubungan industrial yang sehat.

Oleh
MEDIANA / C ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5gy7AjVfHZXWIl4ffNGuImvlKAI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FUnjuk-Rasa-Buruh-Berlangsung-Tertib_83624952_1570035511.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Unjuk rasa buruh di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Unjuk rasa yang berlangsung damai ini menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, meminta revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan menolak kenaikan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

JAKARTA, KOMPAS — Kalangan buruh berharap omnibus law menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha. Tujuan akhirnya adalah menciptakan hubungan industrial yang sehat.

Dalam pidato pelantikan, Minggu (20/10/2019), Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang, yakni Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja serta Undang-Undang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Keduanya akan menjadi omnibus law atau satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000