Menteri Wajib Lapor Kekayaan
Oleh
KOMPAS
Komisi Pemberantasan Korupsi memberi waktu tiga bulan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk melaporkan harta kekayaan.
Editor
Komisi Pemberantasan Korupsi memberi waktu tiga bulan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk melaporkan harta kekayaan.