JAKARTA, KOMPAS -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Minggu (27/10/2019) optimistis, pada 2020 upaya peremajaan armada hingga sebanyak 10.047 unit dan integrasi angkutan umum dengan JakLingko bisa tuntas. Dengan begitu, cakupan layanan angkutan umum di DKI Jakarta melalui sistem JakLingko bisa meluas dan melayani seantero Jakarta.
Seperti diberitakan, dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian kualitas udara, Gubernur DKI Jakarta menugaskan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar mempercepat peremajaan 10.047 armada bus kecil, sedang, dan besar melalui integrasi ke dalam Jak Lingko.
Instruksi itu juga sejalan dengan kebijakan pembatasan kendaraan melalui aturan ganjil genap yang diperluas. Yaitu dari sembilan ruas menjadi 25 ruas.
Bambang Prihartono, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga sudah menyatakan, penerapan sistem ganjil genap yang diperluas bukan ditujukan agar masyarakat menggunakan jalur alternatif. Melainkan agar masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Merespon tentang layanan angkutan umum itu, Dishub DKI Jakarta melalui PT Transportasi Jakarta terus meningkatkan kualitas dan cakupan layanan. Saat ini angkutan dilayani melalui sistem angkutan umum terintegrasi yang disebut Jak Lingko. Yaitu sistem angkutan yang mengintegrasikan layanan bus kecil, bus sedang, dan bus besar; serta mengintegrasikan secara fisik layanan angkutan jalan itu dengan angkutan kereta (MRT dan LRT).
Dalam upaya meningkatkan layanan itu pula, Dishub DKI juga mendapatkan instruksi untuk melakukan pembatasan usia kendaraan untuk angkutan umum dengan usia paling lama 10 tahun. Berangkat dari instruksi itu maka DKI Jakarta perlu melakukan peremajaan atas 10.047 unit itu.
Adapun saat ini jumlah armada yang sudah tergabung dalam sistem JakLingko dan telah diremajakan sebanyak 3.359 unit. Jumlah itu terdiri atas 1.779 unit bus besar, 420 unit bus sedang, dan 1.160 unit bus kecil.
"Kami optimistis sebanyak 6.688 unit bus bisa kita penuhi pada 2020. Ada kemungkinan 100 unit di antaranya adalah bus listrik. Namun itu masih dalam tahap pembahasan," jelas Syafrin.
Syafrin menegaskan, untuk peremajaan bus-bus kecil atau yang biasa disebut angkot juga bisa dilakukan. Itu karena Dishub dan PT Transjakarta memiliki mekanisme pembayaran Rupiah per kilometer. Artinya, pemilik bus kecil dijamin pendapatannya oleh pemerintah sehingga akan memiliki kemauan untuk meremajakan armadanya dan bergabung dalam sistem JakLingko.
"Kami optimistis pada 2020 semua peremajaan tuntas karena kami sendiri menargetkan pada 2020 kami mampu melayani dua juta penumpang per hari dari yang hari ini 900.000 penumpang per hari," jelas Syafrin.
Djoko Setijawarno, pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang dan juga Ketua bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menegaskan, Jak Lingko sebenarnya bagus untuk menyusup di jalan-jalan di Jakarta yang lebarnya 5-7 meter. Itu adanya di kawasan pemukiman padat.
"Tapi saya lihat, angkutan yang sudah ada sering kosong, termasuk bus-bus besar yang berpintu masuk rendah (low entry) juga kerap kosong. Kenapa? Mssyarakat masih tertarik menggunakan sepeda motor," jelasnya.
Artinya, lanjut Djoko, saat sistem Jak Lingko diterapkan juga harus ada pembatasan gerak sepeda motor. "Itu penting supaya program ini tidak terkesan mubazir," tegasnya.
Adapun untuk peremajaan bus kecil, memang saat ini Transjakarta sudah tidak akan melakukan pengadaan sendiri. Ia sepakat bahwa sebaiknya pengadaan (peremajaan) armada dilakukan oleh operator sendiri, akan tetapi spesifikasi teknik jenis kendaraan sudah diberikan oleh Dishub DKI.
Lainnya, bantuan pembiayaan bagi operator bus kecil sangat perlu karena tidak mungkin mereka membeli lunas atau cash. "Dishub bisa memberikan jaminan ke penyandang dana bahwa selama kurun waktu tertentu akan dilunasi melalui mekanisme pembelian layanan yang dibayarkan setiap bulan ke operator," tegasnya.