JAKARTA, KOMPAS – Generasi muda menjadi harapan utama agar Indonesia bersih dari korupsi ke depannya sejalan dengan momentum Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2019. Berbagai hambatan dalam pemberantasan korupsi yang belakangan dihadapi diharapkan dapat terurai melalui generasi muda, termasuk berjatuhannya para pemimpin muda dapat menjadi pembelajaran.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Jakarta, Minggu (27/9/2019) berpesan di tengah minimnya harapan tentang menguatnya pemberantasan korupsi ke depan, generasi muda perlu mengambil peran dan langkah yang sesuai.
“Pesannya yang utama, jangan lelah melawan korupsi. Walaupun harapan itu tipis karena kondisi yang ada, tapi sekali lagi jangan lelah meski kelihatannya, pemberantasan korupsi ke depan seperti mengalami kemunduran,” ujar Agus.
Ia pun kembali menyinggung soal Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK yang perlu dievaluasi lagi dampaknya terhadap keberlangsungan kinerja lembagan antirasuah. KPK sendiri telah memetakan setidak ada 26 risiko yang berpotensi mengganggu kinerja dan melemahkan KPK.
Sedangkan upaya judicial review ke Mahkamah Konstitusi, lanjut dia, juga tak bisa diharapkan sepenuhnya merujuk pada situasi belakangan. Harapan tetap bertumpu pada Presiden Joko Widodo. Di sisi lain, generasi muda juga diharapkan mampu bergerak untuk meminimalisir perilaku koruptif dan menularkan semangat antikorupsi.
KPK sendiri telah melakukan upaya pencegahan korupsi lewat anak muda melalui berbagai program rutin yang diselenggarakan. Antara lain, seperti Festival Suara Antikorupsi, Lomba Film Pendek Antikorupsi, hingga kunjungan ke sekolah, dan kegiatan dongeng untuk anak-anak yang memuat pesan antikorupsi, serta permainan anak-anak tentang antikorupsi.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadamg Trisasongko menyampaikan, generasi muda masih ada yang terjebak dalam perilaku korup dalam kehidupan sehari-hari. Merujuk pada penelitian yang dilakukan Transparency International, sekitar 34 persen anak muda yang berusia di bawah 35 tahun melakukan praktik suap untuk mengakses layanan publik.
Hal ini tidak dapat dilepaskan dari sistem birokrasi yang berbelit dan memakan waktu lama, sedangkan ciri anak muda adalah mengharapkan berbagai proses layanan publik diperoleh secara cepat, tepat, efektif, dan efisien. “Anak muda, yang miskin, dan perempuan adalah yang paling banyak dikorbankan oleh tata kelola pemerintah yang masih korup. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga di Asia Pasifik,” ungkap Dadang.
Kepiawaian generasi muda dalam bidang teknologi saat ini, lanjut Dadang, dapat menjadi piranti untuk melawan korupsi dan menyuarakan antikorupsi. Keberanian dan kepedulian juga diperlukan untuk memerangi korupsi. Di Indonesia sendiri, korupsi yang mengakar adalah korupsi politik yang berdampak pada pembajakan kebijakan negara. “Sehingga perlu berani dan peduli dengan kondisi saat ini,” kata Dadang.
Sejumlah pemimpin muda yang terjerat korupsi dan telah diproses oleh KPK pun dapat menjadi pembelajaran juga agar generasi muda berani membuat pilihan yang tepat dan bukan sekadar meneruskan kebiasaan yang merugikan masyarakat.
Mengacu pada data KPK, sebanyak 120 kepala daerah ditangani KPK sepanjang 2004-2019. Dari jumlah tersebut, beberapa merupakan pemimpin muda. Mereka adalah Gubernur Jambi Zumi Zola, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, hingga Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
author: RIANA AFIFAH
byline: RIANA A IBRAHIM
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.