Jakarta Langit Biru, Kurangi Polusi dengan Kendaraan Listrik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong warga Ibu Kota untuk menggunakan kendaraan listrik. Tujuan yang diinginkan adalah mengurangi polusi udara Jakarta.
Oleh
helena f nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong warga Ibu Kota untuk menggunakan kendaraan listrik. Tujuan yang diinginkan adalah mengurangi polusi udara Jakarta.
Program itu terangkum dalam program Jakarta Langit Biru yang diluncurkan Minggu (27/10/2019) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sripeni Inten Cahyani sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN Persero di Jakarta.
Sebagai bentuk kampanye, program itu diluncurkan dengan menghadirkan parade atau konvoi kendaraan-kendaraan berbasis tenaga listrik. Ada 414 kendaraan listrik yang terdiri atas tujuh jenis kendaraan yang ikut parade, yaitu sepeda listrik, motor listrik, bajaj listrik, otoped, mobil listrik, taksi listrik, dan bus listrik.
”Kami berharap kampanye ini membangun kesadaran masyarakat sekaligus juga harapannya regulasi-regulasi pemerintah yang terkait dengan kendaraan berbasis listrik bisa segera dituntaskan sehingga masyarakat bisa menaiki kendaraan berbasis listrik,” kata Anies.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menambahkan, program Jakarta Langit Biru itu merupakan kampanye bersama. ”Polusi udara di Jakarta memprihatinkan. Dengan karnaval Jakarta Langit Biru ini akan semakin banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor dengan mesin listrik,” jelasnya.
Sementara untuk populasi kendaraan listrik di Jakarta saat ini masih sangat minim. Syafrin menyebut ada tiga bus listrik yang tengah diuji coba PT Transportasi Jakarta, 27 taksi listrik, sejumlah sepeda listrik, dan otoped.
Tentu saja, lanjutnya, dengan penggunaan kendaraan listrik yang makin banyak di Jakarta, maka polutan udara Jakarta dari sumber pencemaran kendaraan bermotor itu bisa dikurangi secara masif. ”Sekarang ini 75 persen sumber pencemaran udara Jakarta itu dari kendaraan bermotor. Dengan menggunakan kendaraan, kita berharap bisa melakukan pengurangan polusi dan menurunkan subsidi BBM,” jelasnya.
Insentif
Untuk memberikan daya tarik bagi masyarakat supaya mau menggunakan kendaraan listrik, ujar Syafrin, Pemprov DKI Jakarta menawarkan insentif, yaitu kendaraan listrik bebas pengenaan aturan pembatasan kendaraan melalui aturan ganjil-genap.
Lainnya yaitu insentif tarif parkir. Kendaraan dengan mesin berbasis listrik akan membayar tarif parkir lebih murah.
General Manager PT PLN Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad menambahkan, sebagai bentuk komitmen mengampanyekan kendaraan ramah lingkungan demi mengurangi karbon di Jakarta, PLN menyiapkan sejumlah titik pengisian listrik (charging station) bagi kendaraan listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Di antaranya di Pondok Indah, Gambir, juga di PLN Bulungan, Senayan City, AEON Mall, juga di BSD.
”Saat ini untuk pengisian listrik bagi kendaraan listrik masih gratis selama tarif masih dalam penggodokan di Kementerian ESDM,” jelas Ikhsan.
Dalam karnaval pada Minggu sore kemarin, Anies bersama jajaran PLN menaiki sepeda motor listrik dan turut berparade dari Bundaran Patung Pemuda ke Bundaran HI, lalu berputar ke Patung Pemuda lagi.
Dalam acara tersebut, Pemprov DKI Jakarta dan PT PLN akan menyepakati lima Komitmen Jakarta Langit Biru. Kelima komitmen tersebut yaitu mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik bebas emisi di lingkungan kerja masing-masing; mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik dengan menyediakan fasilitas-fasilitas pendukung, seperti tempat parkir dan charging station; mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan bermotor listrik dan infrastruktur pendukungnya; menggunakan sumber energi ramah lingkungan yang bebas emisi dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dinas; serta meminimalkan sumber energi yang tidak ramah lingkungan di lingkungan kerja masing-masing.