Kecelakaan maut terus berulang di Lampung. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan kedua anaknya tewas tertabrak truk di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 21, Desa Tarahan, Minggu (27/10/2019).
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
KALIANDA, KOMPAS — Kecelakaan maut terus berulang di Lampung. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan kedua anaknya tewas tertabrak truk di Jalan Lintas Sumatera, Kilometer 21, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Minggu (27/10/2019). Dalam satu bulan terakhir, 20 nyawa melayang akibat kecelakaan di jalan raya dan jalan tol.
Keempat korban tewas yakni Jufebri (35), Santiah (35), Dini Pratiwi (4), dan Dino Framdan (8). Mereka merupakan warga Desa Tanjung Aman, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Adapun Fiki Ariyanto (22), sopir truk, dan Aldi (18) mengalami luka berat akibat kecelakaan itu.
Asmawan (50), saksi mata di lokasi, menuturkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00. Keempat korban tertabrak truk saat sedang berhenti di pinggir jalan untuk berfoto.
”Ada empat orang di sepeda motor itu. Saya sempat melihat mereka berfoto dengan pemandangan laut di belakangnya,” kata Asmawan saat ditemui di lokasi kejadian.
Sebelum tertabrak truk, Asmawan sebenarnya sempat mengingatkan keempat pengendara itu untuk tidak berhenti di pinggir jalan. Pasalnya, lokasi tersebut memang merupakan salah satu daerah rawan kecelakaan karena jalannya berliku dan curam.
Ada empat orang di sepeda motor itu. Saya sempat melihat mereka berfoto dengan pemandangan laut di belakangnya.
Lokasi rawan kecelakaan ini dikenal sebagai Tanjakan Tarahan, Lampung Selatan. Sejumlah rambu rawan kecelakaan sebenarnya sudah dipasang di lokasi itu untuk mengingatkan pengendara. Pembatas juga telah dipasang di tengah jalan agar pengendara tidak menyalip kendaraan di depannya pada jalur yang berlawanan.
Kecelakaan terakhir terjadi di lokasi itu pada Rabu, 25 September 2019. Tiga orang meninggal dan lima orang lainnya luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Lampung Selatan Ajun Komisaris Kasyfi Mahardika mengatakan, ketiga korban meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu, satu korban bernama Dini meninggal dalam perjalanan ke RSUD Bob Bazar Kalianda. Hingga saat ini, korban meninggal dan luka telah dievakuasi di rumah sakit tersebut.
Dia menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk dengan nomor polisi BE 9037 NE melaju dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung dengan kecepatan tinggi. Saat tiba di lokasi, truk yang mengangkut bahan makanan itu kehilangan kendali hingga menabrak sepeda motor Yamaha N Max dengan nomor BE 2576 ABL yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Menabrak motor lain
Sebelum menabrak dan terbalik di tengah jalan, truk tersebut juga sempat menabrak satu sepeda motor lain. Beruntung, pengemudi sepeda motor itu sempat loncat sehingga tidak menjadi korban.
Saat ini, aparat Polres Lampung Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Namun, diduga rem truk blong sehingga sopir truk tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Saat ini, polisi belum dapat meminta banyak keterangan dari sopir dan kernet truk karena mereka masih menjalani perawatan intensif.
Kecelakaan ini merupakan yang keempat kali terjadi di Lampung selama Oktober 2019. Dalam satu bulan terakhir, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan sebanyak 16 orang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, Selama Januari-September 2019, tercatat terjadi 1.626 kecelakaan di jalan lintas ataupun jalan tol di Lampung. Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan di jalan raya dan jalan tol mencapai 545 jiwa.
Wakil Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Sudarsono, beberapa waktu lalu, menuturkan, faktor kelalaian pengendara masih menjadi pemicu utama kecelakaan di jalan lintas Sumatera ataupun jalan tol di Lampung. Selain faktor kelelahan pengemudi, aturan terkait batas kecepatan juga kerap dilanggar.
Saat ini, aparat Polda Lampung tengah melakukan operasi lalu lintas Zebra Krakatau. Selain untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan alat keselamatan berkendaraan, pihaknya juga akan mengecek kondisi rambu lalu lintas di titik rawan kecelakaan. Selain itu, aparat juga diminta melakukan tindakan preventif untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.