Jakarta Mulai Tertibkan Odong-odong, Warga Diimbau Tak Lagi Menumpanginya
Masyarakat diharapkan tidak lagi memanfaatkan odong-odong sebagai angkutan umum. Sebab, angkutan itu tidak memenuhi standar keselamatan transportasi dan membahayakan keselamatan penumpang.
Oleh
Stefanus Ato
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat diharapkan tidak lagi memanfaatkan odong-odong sebagai angkutan umum. Sebab, angkutan itu tidak memenuhi standar keselamatan transportasi dan membahayakan keselamatan penumpang.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu pada Rabu (30/10/2019) di Jakarta mengimbau warga agar tak lagi mengunakan odong-odong. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan sarana transportasi umum memadai, seperti Jak Lingko dan Transjakarta.
”Sebaiknya pakai saja angkutan umum resmi, seperti Jak Lingko, itu gratis dan banyak. Keselamatan juga lebih terjamin,” katanya.
Ia menambahkan, pada Rabu pagi, pihaknya mulai menertibkan odong-odong yang beroperasi di wilayah Cilincing. Di tempat itu banyak odong-odong yang setiap hari beroperasi hingga ke jalan umum dan mengangkut penumpang layaknya angkutan umum.
Dari hasil razia itu, pihaknya berhasil menjaring satu odong-odong. Meski hanya satu, diharapkan dengan tindakan itu ada efek jera bagi pemilik odong-odong lain agar tidak lagi beroperasi di jalan raya.
”Kami harapkan dengan kegiatan ini tidak hanya pemilik yang diingatkan, tetapi juga masyarakat agar jangan lagi naik odong-odong,” katanya.
Ia menambahkan, penertiban akan terus dilakukan karena odong-odong dimanfaatkan untuk mengangkut orang. Padahal, odong-odong itu tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan surat kelengkapan lain untuk beroperasi sebagai transportasi umum.
”Itu bukan angkutan resmi yang memenuhi standar keselamatan transportasi. Jadi, kami membantu masyarakat agar terhindar dari bahaya,” katanya.
Benhard menambahkan, pihaknya tidak berniat mematikan usaha odong-odong. Namun, angkutan itu sebaiknya dimanfaatkan di kawasan khusus, salah satunya tempat wisata.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan odong-odong yang beroperasi di jalan raya. Polisi akan menggunakan pendekatan persuasif kepada penarik odong-odong yang masih nekat beroperasi.
”Kami pendekatan dengan sosialisasi dan imbauan. Supaya fenomena ini tidak terus berulang,” kata Kepala Subdirektorat Penindakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar (Kompas, 29/10/2019).
Menyambung hidup
Dedi (19), penarik odong-odong yang ditemui di Jalan Lapangan Merdeka, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, menyesalkan penertiban dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara itu. Sebab, odong-odong selama ini sudah menjadi mata pencaharian satu-satunya untuk menyambung hidup.
”Kalau bisa pemerintah jangan asal tertibkan. Cari dulu solusi buat kami, ini satu-satunya harapan saya untuk cari makan,” katanya.
Selama ini, kata Edi, penarik odong-odong lebih banyak beroperasi di kawasan perumahan yang tidak dijangkau angkutan umum. Mereka hanya berani mengangkut penumpang ke jalan umum jika ada permintaan dari penumpang.
Dari pekerjaan menarik odong-odong, penghasilan yang didapatkan setiap hari sebesar Rp 300.000. Penghasilan itu sebagian digunakan sebagai setoran kepada pemilik odong-odong.
”Kami dapatnya sedikit doang. Hanya cukup untuk makan satu hari,” ucapnya.