Hal yang perlu diwaspadai adalah ketika paham radikal yang sebatas pemikiran berubah menjadi gerakan atau tindakan yang berbahaya bagi masyarakat.
Oleh
deonisia arlinta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Istilah radikal telah mengalami pergeseran makna dari yang seharusnya. Pemikiran radikal yang diartikan sebagai pemikiran yang mendasar ataupun pemikiran yang maju justru dimaknai sebagai ancaman yang perlu ditangkal.
Paradigma yang salah tersebut bisa menghambat terjadinya diskusi yang mengedepankan pola pikir kritis di masyarakat, terutama di institusi pendidikan.
Pengamat sosial-politik, Rocky Gerung mengatakan, penggunaan istilah radikal yang salah dapat menimbulkan kecemasan di masyarakat. Paham radikal yang saat ini dimaknai sebagai tindakan kekerasan pun dinilai tidak dapat diidentifikasi secara jelas terkait siapa dan bagaimana tindakan radikal tersebut dilakukan.
Istilah radikal itu perlu dikembalikan ke wilayah akademis, bahwa radikal itu kemampuan untuk melihat persoalan secara mendasar. Pemikiran radikal itu diperlukan untuk membongkar persoalan yang tidak dibahas sampai ke akarnya.
"Artinya malah menyembunyikan persoalan-persoalan yang belum selesai demi basa-basi kebangsaan,” kata Rocky dalam diskusi bertajuk “Menguat dan Melebarnya Radikalisme: Problem dan Solusi” yang diselenggaran dalam Temu Nasional Mufakat Budaya Indonesia di Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Diskusi tersebut dihadiri sekitar 50 tokoh yang terdiri dari cendekiawan, rohaniawan, tetua adat, budayawan, dan ilmuan di seluruh Indonesia. Mereka antara lain, Guru Besar Sejarah Universitas Indonesia yang juga mantan Kepala LIPI Taufik Abdullah, Ketua Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara Henry Pandapotan Pangabean, sosiolog Tamrin Amal Tomagola, Guru Besar Sekolah Tinggi Seni Indonesia Bandung Jacob Soemardjo, dan Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Gianyar Bali Ida Pedanda Gede Putra Kekeran.
Selama tiga hari, sejak Selasa (29/10) hingga Kamis (31/10) para tokoh ini berkumpul mengidentifikasi persoalan dasar di Indonesia dan mendapatkan solusi praktis berbasis budaya. Solusi tersebut akan direkomendasikan pada penyelenggara utama negara sebagai pertimbangan pembentukan kebijakan nasional.
Menurut Rocky, hal yang perlu diwaspadai adalah ketika paham radikal yang sebatas pemikiran berubah menjadi gerakan atau tindakan yang berbahaya bagi masyarakat. Selain memperkuat penegakan hukum, upaya deradikalisasi yang dibutuhkan untuk menekan gerakan kekerasan itu dengan memperbanyak diskusi akal sehat.
“Satu-satunya cara untuk menderadikalisasi pemikiran adalah dengan diskusi akal sehat. Kenyataannya, diskusi-diskusi yang diselenggarakan untuk mengembangkan cara berpikir kritis di masyarakat semakin dibatasi, bahkan dilarang. Pembatasan ini banyak terjadi di institusi pendidikan,” tuturnya.
Hal yang perlu diwaspadai adalah ketika paham radikal yang sebatas pemikiran berubah menjadi gerakan atau tindakan yang berbahaya bagi masyarakat.
Henry Pandapotan Pangabean menambahkan, jika konsep radikalisme masih ingin digunakan sebagai konsep yang harus diwaspadai, tindakan radikalisme yang dimaksud harus turut diutarakan. Radikalisme terorisme, misalnya, berarti tindakan yang mendasar pada terorisme.
Tindakan lainnya, seperti radikalisme-separatisme, radikalisme korupsi, dan radikalisme-rasialisme. “Jangan mengeneralisasi radikalisme sebagai konsep yang harus dihindari,” ucapnya.
Antropolog dan budayawan Faisal Kamandobat menuturkan, radikalisme yang perlu ditangani adalah yang mengandung teror dan kriminal, serta mengganggu pertahanan negara. Caranya adalah dengan merasionalisasi pemikiran masyarakat melalui pendidikan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
Kesenjangan ekonomi dan sosial, serta ketidakadilan yang dialami masyarakat menjadi pemicu berkembangnya terorisme dam kriminalisme. Kelompok orang dengan ideologi ekstrem yang mengancam sebenarnya tidak banyak.
"Namun, kelompok ini kerap memanfaatkan kondisi ketidakadilan serta kesenjangan yang terjadi di masyarkat untuk memperluas ideologi itu. Untuk itu, kesejahteraan yang merata bagi rakyat penting untuk diwujudkan,” katanya.