logo Kompas.id
UtamaPenyegelan Belum Cukup Cegah...
Iklan

Penyegelan Belum Cukup Cegah Kebakaran Hutan

Penyegelan terhadap perusahaan yang lahan konsesinya terbakar dinilai belum cukup untuk menanggulangi kasus kebakaran hutan dan lahan.

Oleh
FAJAR RAMADHAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A6xCWI5FjEce0b3Z-SxCuPRsOO4=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F551a4db2-a415-43fd-a049-144bafe8b01e_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Ilustrasi kebakaran hutan

JAKARTA, KOMPAS — Penyegelan terhadap perusahaan yang lahan konsesinya terbakar dinilai belum cukup untuk menanggulangi kasus kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah juga diminta menindak para penyandang dana di balik perusahaan-perusahaan tersebut.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel 64 perusahaan yang lahan konsesinya terbakar. Mereka tercatat memiliki luas area lahan terbakar sebesar 14.343 hektar (Kompas, 2 Oktober 2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000