JAKARTA, KOMPAS— Pencalonan Komisaris Jenderal Idham Azis untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia berjalan lancar. Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama sekitar dua jam, semua fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (30/10/2019), menyetujui pencalonan Idham sebagai Kepala Polri.
Dengan masa tugas sebagai Kepala Polri yang hanya sekitar 14 bulan atau hingga ia memasuki usia pensiun pada akhir Januari 2021, Idham akan menitikberatkan pembenahan sumber daya manusia kepolisian. Berbasis program Kepala Polri sebelumnya, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, yaitu promoter atau profesional, modern, dan terpercaya, Idham berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perbaikan citra Polri.
”Personel Polri akan dididik untuk siap kerja keras dan terjun di medan tugas. Saya berkomitmen menjadikan Polri sebagai organisasi yang promoter,” ujar Idham saat uji kelayakan dan kepatutan yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Herman Herry.
Saya berkomitmen menjadikan Polri sebagai organisasi yang promoter.
Dalam kesempatan itu, Idham didampingi sejumlah perwira tinggi Polri, antara lain Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, Asisten Kapolri Bidang Operasional Irjen Martuani Sormin, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Eko Indra Heri, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.
Sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR mengunjungi rumah Idham di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Herman memastikan, Komisi III DPR menyetujui pencalonan Idham sebagai Kepala Polri. ”Kami telah bersurat ke pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna Kamis (hari) ini,” katanya.
Pertanyaan
Sejumlah pertanyaan disampaikan anggota Komisi III DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan. Arsul Sani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, misalnya, mengingatkan bahwa Polri dituntut untuk mampu berkoordinasi dan bekerja sama dengan lembaga lain, seperti Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, serta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.
M Nurdin dari Fraksi PDI-P dan Mulyadi dari Fraksi Partai Demokrat menanyakan langkah yang perlu diambil Polri dalam menghadapi unjuk rasa yang berakhir ricuh.
Idham berjanji akan menyelesaikan kasus Novel.
Namun, tidak ada anggota Komisi III DPR yang menanyakan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang terjadi pada 11 April 2017.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa seusai uji kelayakan dan kepatutan mengatakan, pertanyaan terkait kasus Novel tidak seharusnya dibebankan kepada Idham. Pertanyaan itu mestinya dibebankan kepada Presiden Joko Widodo.
Namun, seusai proses uji kelayakan dan kepatutan, Idham berjanji akan menyelesaikan kasus Novel.