logo Kompas.id
UtamaIjazah Tidak Diakui, Praktik...
Iklan

Ijazah Tidak Diakui, Praktik Perguruan Tinggi Ilegal Terungkap

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan mengungkap perguruan tinggi bidang kesehatan yang tidak memiliki izin penyelenggaraan alias ilegal. Kasus terungkap setelah dilaporkan mahasiwanya.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KxK_Q531ekosAfQwtNiSHMO5PNo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fdcc9ee48-22b5-46ab-81b7-e90c0070cabd_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Polda Sumsel mengungkap praktik perguruan tinggi ilegal, yakni Perguruan Tinggi Harapan Palembang, Kamis (31/10/2019). Ketua dan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Harapan ditetapkan sebagai tersangka.

PALEMBANG, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan mengungkap perguruan tinggi bidang kesehatan yang tidak memiliki izin penyelenggaraan alias ilegal. Kasus terungkap setelah ada laporan dari salah satu mahasiwa yang ijazahnya tidak terdaftar di Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi.

Perguruan tinggi itu adalah Perguruan Tinggi Harapan Palembang dengan Program Studi Akademi Perekam dan Informatika Harapan Palembang dan Akademi Farmasi Harapan Palembang. Lembaga itu dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin pendirian perguruan tinggi dan program studi.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000