Jho Low Bayar Uang Damai Rp 9,8 Triliun ke Pengadilan Federal AS
CALIFORNIA, KAMIS -- Buronan kasus 1MDB, Low Taek Jho alias Jho Low, setuju membayar uang damai 700 juta dollar AS kepada aparat Amerika Serikat. Sitaan dalam kasus itu akan menjadi jumlah terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
Kementerian Kehakiman AS mendaftarkan usulan perdamaian itu ke pengadilan federal di California, AS, Rabu (30/10/2019) siang waktu setempat atau Kamis dini hari WIB. Dibutuhkan persetujuan hakim agar usulan itu mengikat secara hukum dan bisa dilaksanakan.
Dalam usulan itu, Low setuju menyerahkan aset senilai total 700 juta dollar AS atau setara Rp 9,8 triliun. Aset itu berupa hotel di Beverly Hills, rumah mewah di New York hingga London, hingga saham yang ditaksir bernilai 415 juta dollar AS di EMI Music.
Low setuju membayar uang damai agar kasusnya bisa diselesaikan di AS. Selain diburu di Malaysia, Low memang diburu di AS dan sejumlah negara lain. AS mendakwa dia menilap sedikitnya 4,5 miliar dollar AS dari perusahaan investasi milik pemerintah Malaysia, 1MDB. Dari uang tilapan itu, Low membeli sejumlah aset yang disita aparat AS, lalu diserahkan Low sebagai uang damai.
Baca juga: Malaysia Tambah Jerat Hukum Jho Low
Uang damai itu tidak termasuk kapal pesiar mewah, yang dibeli dengan harga 250 juta dollar AS. Kapal itu disita Polri di perairan Bali pada Februari 2018 atas permintaan aparat AS. Polri menyerahkan kapal itu kepada aparat Malaysia pada 2018. Oleh Malaysia, kapal itu dijual dengan harga 126 juta dollar AS.
Uang damai Low tidak termasuk pula aset-aset senilai 140 juta dollar AS yang lebih dulu disita aparat AS. Dengan demikian, aparat AS telah mengumpulkan sedikitnya 966 juta dollar AS atau Rp 13,5 triliun. "Pesan kasus ini sederhana: AS bukan surga untuk dana tilapan," kata Nicola T Hanna, jaksa Distrik Tengah California.
Aparat AS menegaskan, perdamaian tidak termasuk dugaan tindakan kriminal maupun kesalahan lain oleh Low. Meskipun demikian, Low menyatakan lega atas usulan perdamaian dengan aparat AS. "Saya gembira mengumumkan tentang perdamaian penting telah dicapai dengan pemerintah AS," demikian pernyataan tertulis yang dikirimkan Low.
Aparat AS menegaskan, perdamaian tidak termasuk dugaan tindakan kriminal maupun kesalahan lain oleh Low.
Sampai sekarang, keberadaan Low tidak diketahui. Ia diwakili antara lain oleh Wells Haslem Mayhew Strategic Public Affairs untuk menangangi urusan media dan kantor hukum yang dipimpin mantan Gubernur New Jersey, Chris Christie, untuk urusan hukum di AS.
Baca juga: Aparat Malaysia Dakwa Jho Low dan Kerabatnya
"Kami senang membantu merundingkan penyelesaian bersejarah untuk menjaga aset bernilai amat besar. Ini salah satu perdamaian terbesar dalam sejarah AS dan menunjukkan pengembalian secara sukarela atas seluruh aset yang diklaim Kementerian Kehakiman," kata Christie.
"Kesepakatan dengan pemerintah AS adalah hasil usaha bertahun-tahun dan mewakili semangat Low untuk terus maju. Jika Pak Low yakin dirinya aman dan disidang secara adil, dia tidak sabar membahas masalah ini," demikian pernyataan tertulis Wells Haslem Mayhew Strategic Public Affairs.
Pengembalian
Belum ada pembahasan kapan dan berapa yang akan dikembalikan ke Malaysia. Pada Mei 2019, AS mengembalikan 57,04 juta dollar AS ke Malaysia. Dana itu disita dari Red Granite Pictures. Perusahaan pembuat film itu didirikan Riza Azis, anak tiri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Dengan dana yang diduga berasal dari hasil korupsi 1MDB, perusahaan itu memproduksi film Wolf of Wall Street yang dibintangi Leonardo DiCaprio. Red Granite Pictures setuju membayar 60 juta dollar AS pada 2017. Dari dana itu, sedikitnya 3 juta dollar AS digunakan untuk menutup biaya penyelidikan, pembekuan, hingga peradilan dalam kasus Red Granite Pictures.
Jaksa AS tidak hanya membidik biaya produksi untuk Wolf of Wall Street. Jaksa juga membidik keuntungan dari film itu dan dari film Dumb and Dumber to dan Daddy’s Home. Seperti Wolf of Wall Street, kedua film itu juga diproduksi Red Granite Pictures. Klaim sudah diajukan, dan jaksa menyebutnya sebagai bagian dari kasus.
Tommy mengatakan, Malaysia juga menanti 139 juta dollar AS yang berasal dari penjualan saham di Hotel Park Lane, New York. Saham itu dibeli Low.
Baca juga: AS Mulai Kembalikan Dana
Selain itu, Singapura juga sudah mengembalikan aset senilai 36,7 juta dollar AS kepada Malaysia. Di sana, Jho Low dan sejumlah kerabat serta sejumlah rekannya didakwa, dan aset-aset mereka disita.
Singapura, AS, dan sejumlah negara lain ikut menyelidiki kasus itu sejak 2016. Penyidik AS menyebut dana yang dijarah dari 1MDB mencapai 4,5 miliar dollar AS. Hasil korupsi diubah menjadi aneka aset, dan sebagian lagi tetap dalam bentuk tunai. Kasus itu disebut AS sebagai korupsi terbesar oleh pejabat. Penyidik AS kini berusaha membekukan atau menyita hingga 1,7 miliar dollar AS.
Sejumlah bankir yang terlibat kasus itu juga didakwa. Mereka, antara lain, Roger Ng yang pernah bekerja untuk Goldman Sachs. Dalam sidang di New York, ia menyatakan tidak bersalah atas dakwaan penuntut AS dalam kasus 1MDB. Goldman Sachs membantu 1MDB menjual obligasi global senilai total 6,5 miliar dollar AS. (AP/REUTERS)