Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus menggenjot program perhutanan sosial untuk menjamin pengelolaan hutan yang lestari.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus menggenjot program perhutanan sosial untuk menjamin pengelolaan hutan yang lestari. Program ini diklaim bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.
Perhutanan sosial melalui beberapa skema, yakni hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, maupun kemitraan kehutanan akan memberi akses kepada masyarakat untuk mengelola hutan. Dengan skema-skema itu, lapangan kerja lebih luas bagi masyarakat.
”Sesuai arahan Bapak Presiden, kami diminta melanjutkan program-program yang berjalan. Parameter kuncinya adalah perluasan kesempatan kerja atau lapangan kerja, baru kemudian ekspor, investasi, dan menjaga iklim investasi,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar seusai membuka Rapat Koordinasi Kementerian LHK di Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Untuk lima tahun mendatang, Siti Nurbaya memastikan, KLHK akan menggenjot program-program berorientasi perluasan lapangan kerja. Program-program yang harus jadi dan tidak lagi bermasalah di lapangan, terutama perhutanan sosial, reforma agraria, serta rehabilitasi hutan dan lahan.
”Sejalan dengan itu, kami juga akan memperbaiki dan memperkuat aspek-aspek pendukung yang lain, misalnya interaksi dan respons kepada publik serta komunikasi publik,” ujarnya.
Menurut Siti Nurbaya, program perhutanan sosial sudah berjalan dan terlihat maju dengan model atau skema tertentu. Namun, khusus untuk skema hutan tanaman rakyat belum begitu mulus penerapannya di lapangan. Untuk itu, konsep dan mekanisme teknisnya harus dipersiapkan secara lebih mendalam.
”Saya minta dalam waktu 1-2 tahun ini harus kelihatan keberhasilan program perhutanan sosial. Saat ini, sudah hampir 800.000 keluarga yang telah mendapat akses kelola perhutanan sosial. Dalam dua tahun ke depan harusnya bisa mencapai 2 juta keluarga,” tuturnya.
Saya minta dalam waktu 1-2 tahun ini harus kelihatan keberhasilan program perhutanan sosial.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK Bambang Supriyanto mengatakan, sebanyak 6.078 surat keputusan (SK) perhutanan sosial sudah diserahkan kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Luas wilayah perhutanan sosial itu sekitar 3,5 juta hektar (ha). Adapun, target rencana kerja pemerintah 2015-2019 seluas 4 juta ha.
”Untuk memastikan program perhutanan sosial itu berjalan, ada 1.419 orang yang ditugaskan sebagai pendamping. Satu orang bisa mendampingi empat lokasi,” ujarnya.
Sampai saat ini, 763.853 keluarga telah mendapat akses kelola perhutanan sosial. Untuk mendukung akses kelola itu dibentuklah 5.873 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dari berbagai komoditas usaha dan jasa, antara lain madu, kopi, jamur tiram, buah-buahan, udang, kepiting, ikan, sapi, jasa lingkungan, sarana air bersih, dan wisata alam.
Dari 5.873 KUPS, rinciannya adalah 3.490 KUPS (59 persen) baru mulai bekerja atau mengidentifikasi komoditas yang dikembangkan, 1.937 KUPS (33 persen) sudah membuat rencana kerja usaha dengan komoditas yang sudah disepakati, 406 KUPS (7 persen) memiliki pasar, nilai tambah, dan industri; serta 40 KUPS (1 persen) sudah bisa ekspor produk ke luar negeri.
”Target Presiden untuk luas perhutanan sosial mencapai 12,7 juta ha. Untuk itu, kami harus bekerja lebih cepat lagi. Setiap tahun, paling tidak harus terbentuk perhutanan sosial seluas 1,3 juta ha,” katanya.