Jenderal Idham Azis resmi menjadi Kepala Polri menggantikan Jenderal (Purn Pol) Tito Karnavian. Hal ini terhitung sejak Presiden Jokowi melantik Idham di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sekitar pukul 09.30.
Oleh
FX LAKSANA AS
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jenderal Idham Azis resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal (Purn Pol) Tito Karnavian. Hal ini terhitung sejak Presiden Joko Widodo melantik Idham di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sekitar pukul 09.30.
Idham merupakan Kepala Polri ke-24. Ia menggantikan Tito Karnavian, pejabat sebelumnya, yang diangkat Presiden sebagai Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Indonesia Maju.
Dengan pelantikan tersebut, pangkat Idham yang sebelumnya Komisaris Jenderal naik satu tingkat menjadi jenderal. Ia akan menjadi Kepala Polri selama 14 bulan. Pada akhir Januari 2021, ia memasuki usia pensiun.
Idham dilantik sehari setelah Rapat Paripurna DPR mengesahkan Idham sebagai Kepala Polri. Pada Rabu (30/10/2019), Idham menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama sekitar dua jam di Komisi III DPR.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Idham menyatakan akan menitikberatkan pembenahan sumber daya manusia Kepolisian. Berbasis program Kepala Polri sebelumnya, Jenderal (Purn Pol) Tito Karnavian, yaitu promoter atau profesional, modern, dan tepercaya, Idham berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perbaikan citra Polri.
”Personel Polri akan dididik untuk siap kerja keras dan terjun di medan tugas. Saya berkomitmen menjadikan Polri sebagai organisasi yang promoter,” kata Idham saat uji kelayakan dan kepatutan yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Herman Herry.
Ketua DPR Puan Maharani pada Rapat Paripurna DPR, Kamis lalu, menyatakan, Polri harus mengutamakan mitigasi dan deteksi dini intelijen untuk mengantisipasi ancaman keamanan. Polri diharapkan juga mampu berkoordinasi dan gotong royong dengan DPR serta lembaga hukum lain dalam menjalankan tugasnya guna menghindari miskomunikasi.