India secara resmi memecah Negara Bagian Jammu dan Kashmir menjadi dua wilayah baru. Kontrol Pemerintah India pun semakin besar atas wilayah yang disengketakan itu.
Oleh
Benny Dwi Koestanto
·3 menit baca
India secara resmi memecah Negara Bagian Jammu dan Kashmir menjadi dua wilayah baru. Kontrol Pemerintah India pun semakin besar atas wilayah yang disengketakan itu.
NEW DELHI, KAMIS— Pemerintah India mulai Kamis (31/10/2019) secara resmi menerapkan undang-undang yang disetujui oleh parlemen pada awal Agustus yang menghapus status daerah semi-otonom Kashmir yang dikuasai India. Undang-undang memecah bekas Negara Bagian Jammu-Kashmir menjadi dua wilayah yang diperintah secara federal.
Pasukan Pemerintah India bersiaga penuh guna mencegah protes anti-India atau serangan pemberontak meskipun tidak ada insiden yang dilaporkan sampai siang hari. Puluhan ribu polisi dan paramiliter menyebar ke seluruh wilayah, berpatroli di jalan-jalan, dan menjaga dengan ketat pos pemeriksaan. Toko-toko, sekolah, dan bisnis sebagian besar tetap ditutup sejak Agustus dan jalan-jalan sebagian besar sepi.
Pihak berwenang di India telah melonggarkan beberapa pembatasan, memindah penghalang jalan, dan memulihkan telepon rumah serta beberapa layanan telepon seluler sejak 5 Agustus. Mereka mengimbau siswa untuk kembali ke sekolah dan bisnis untuk dibuka kembali.
Toko-toko, sekolah, dan bisnis sebagian besar tetap ditutup sejak Agustus dan jalan-jalan sebagian besar sepi.
Namun, sejumlah warga Kashmir sebagian besar tetap tinggal di rumah dalam keadaan menentang atau takut di tengah ancaman kekerasan. GC Murmu, administrator sipil baru yang ditunjuk oleh pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi dengan jabatan semacam wakil gubernur, mulai menjabat pada Kamis. Wilayah ini sebelumnya dipimpin oleh seorang gubernur.
Otoritas India juga mengubah nama stasiun radio yang dikelola negara, dari Radio Kashmir Srinagar menjadi Radio Srinagar untuk India. Stasiun radio itu mulai mengudara sejak India belum merdeka dari kolonial Inggris pada tahun 1947. Srinagar adalah kota utama di wilayah Kashmir yang dikuasai India.
Perubahan yang juga terlihat adalah tidak adanya lagi bendera Kashmir dan juga konstitusinya. Dua hal itu dihilangkan atau ditiadakan sebagai bagian dari status baru wilayah itu. Satu hal paling diperdebatkan bagi banyak orang adalah ancaman perampasan tanah oleh warga India dari luar kawasan memanfaatkan penghapusan klausul dalam Konstitusi India yang melindungi hak eksklusif warga Kashmir untuk memiliki aset berupa tanah.
”Segala sesuatu berubah mulai Kamis ini. Dari negara bagian, kami direduksi menjadi semacam kota madya,” kata seorang pensiunan hakim Kashmir, Hasnain Masoodi, yang juga anggota Parlemen India. ”Seluruh hal ini tidak konstitusional. Modi dan metodologinya tidak demokratis. Orang-orang dihina dan tidak pernah diajak berkonsultasi.” Masoodi mewakili Konferensi Nasional, kelompok politik pro-India Kashmir yang kuat yang para pemimpinnya telah ditahan.
Memicu protes
India terlibat dalam perang kata-kata diplomatik dengan China atas Kashmir. Protes juga disampaikan Pemerintah Pakistan terhadap keputusan New Delhi terbaru atas Kashmir. Pakistan, yang mengklaim seluruh Kashmir, telah mengecam tindakan itu dan pengunjuk rasa pun dilaporkan turun ke jalan di bagian wilayahnya.
China, yang juga berselisih dengan India—telah berlangsung beberapa dekade—terkait Kashmir yang disebut Ladakh, mengecam India karena secara sepihak mengubah status Kashmir.
Kami tidak mengharapkan negara-negara lain, termasuk China, untuk mengomentari hal-hal yang bersifat internal bagi India
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan, Kashmir adalah perselisihan yang tersisa dari sejarah yang harus diselesaikan secara damai. ”China menyesalkan dan dengan tegas menentangnya. India secara sepihak mengubah hukum domestik dan divisi administratifnya, menantang kedaulatan dan kepentingan China. Ini mengerikan dan tidak berlaku, dan ini tidak efektif dengan cara apa pun dan tidak akan mengubah fakta bahwa daerah itu berada di bawah China sebagai kontrol yang sebenarnya,” kata Geng.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India Raveesh Kumar menolak mengomentarinya. Ditegaskan Kashmir sebagai bagian integral India dan bahwa setiap reorganisasi negara adalah urusan internal India.
”Kami tidak mengharapkan negara-negara lain, termasuk China, untuk mengomentari hal-hal yang bersifat internal bagi India,” katanya.