logo Kompas.id
UtamaOptimalisasi Pendapatan,...
Iklan

Optimalisasi Pendapatan, Ratusan Izin Tambang di Kalteng Dicabut

Sebanyak 706 izin usaha pertambangan yang tidak clear and clean di Kalimantan Tengah dicabut dari total 1.007 izin. Hanya ada 301 izin usaha pertambangan yang memenuhi syarat.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ojzGK876LsJ5_bsGYlQDe5am4Is=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191101IDO_Diskusi_Distamben1_1572604401.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Suasana diskusi publik Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (1/11/2019), di Palangkaraya.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Sebanyak 706 dari total 1.007 izin usaha pertambangan yang tidak clear and clean di Kalimantan Tengah dicabut karena tak memenuhi syarat. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan.

Hal itu terungkap dalam Diskusi Publik Pencapaian Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalteng di Palangkaraya, Jumat (1/11/2019). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalteng tersebut dihadiri oleh pejabat terkait dan perwakilan sejumlah media massa.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000