logo Kompas.id
UtamaDitunggu, Langkah Konkret...
Iklan

Ditunggu, Langkah Konkret Pemerintah untuk Atasi Pencemaran Timbel

Pencemaran timbel yang berasal dari usaha peleburan aki bekas ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia, terutama anak-anak.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-Mo5wpLXPuWvPlBYCKEf-0NM31w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191101_ENGLISH-PELEBURAN-AKI-BEKAS_A_web_1572617877.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja membakar aki bekas untuk diambil timbelnya di Desa Jayabaya, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/8/2018) dini hari. Pembakaran limbah B3 tersebut dilakukan pada malam hari dan ditengah kebun karena merupakan kegiatan ilegal. Pekerja tersebut diupah Rp 150 untuk setiap kilogram timbel yang dihasilkan. Dalam sekali pembakaran, pekerja dapat memperoleh sekitar setengah ton timbel.

JAKARTA, KOMPAS — Pencemaran timbel yang berasal dari usaha peleburan aki bekas ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia, terutama anak-anak. Penertiban tempat peleburan aki bekas ilegal yang mulai dilakukan tahun lalu harus diikuti  langkah-langkah konkret dalam penanganan pencemaran dari proses peleburan aki bekas tersebut.

Tahun lalu, polisi  mulai menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan dari pencemaran timbel akibat peleburan aki. Dewan Ketahanan Nasional  juga  membentuk tim pembenahan pencemaran timbel (Kompas, 17/10/2018). Namun, belum terlihat  hasil yang signifikan.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000