Pemerintah pusat menyepakati penanganan kasus tengkes agar lebih terpadu di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri. Hal itu bertujuan mengoptimalkan penanggulangan masalah gizi itu.
Oleh
Anita Yossihara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lemahnya koordinasi antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memicu kurang optimalnya penanggulangan tengkes atau anak bertubuh pendek karena kurang gizi kronis. Karena itu, pemerintah pusat menyepakati penanganan kasus tengkes atau stunting agar lebih terpadu.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat koordinasi membahas penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Rapat yang dipimpin Wapres Ma’ruf Amin itu dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhie Prabowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Juliari Batubara, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Rapat digelar karena pemerintah menyadari penanggulangan kemiskinan dan tengkes belum optimal dilakukan. Padahal, anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah relatif besar. Pemerintah menargetkan angka tengkes yang kini sebesar 27,67 persen bisa diturunkan hingga di bawah 20 persen. Sementara kemiskinan yang saat ini masih di kisaran 9 persen dapat diturunkan.
Seusai rapat, Wapres Amin mengatakan, anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk penanggulangan kemiskinan Rp 320 triliun dan penanganan tengkes Rp 60 triliun. Besaran itu belum termasuk anggaran yang dialokasikan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
”Anggaran sebenarnya cukup besar tersebar di kementerian atau lembaga serta di pemerintah daerah. Tinggal bagaimana anggaran itu dikelola secara efektif. Hal terpenting adalah koordinasi agar kerjanya dilakukan secara bersama, menjadi terkoordinasi dari pusat ke daerah,” kata Wapres.
Anggaran sebenarnya cukup besar, tersebar di kementerian atau lembaga dan di pemerintah daerah. Tinggal bagaimana anggaran itu dikelola secara efektif.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima para menteri disimpulkan bahwa kendala terbesar dalam penanganan tengkes dan kemiskinan adalah kurangnya koordinasi antar-kementerian/ lembaga. Anggaran tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah. Setiap kementerian/lembaga juga punya program sendiri.
Agar lebih terpadu, rapat memutuskan untuk menjadikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai koordinator dalam penanggulangan kemiskinan dan penanganan tengkes. ”Kami sudah sepakat, Pak Mendagri menjadi leading sector,” ungkapnya.
Daerah prioritas
Pemerintah pusat, lanjut Halim, akan menentukan daerah yang menjadi prioritas dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan tengkes. Penentuan daerah prioritas akan dilakukan oleh Kemendagri berdasarkan data dari Kemendes, Kemenkes, Kemendikbud, dan kementerian lain.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Menurut rencana, awal November ini Kemendagri akan mengundang seluruh kepala daerah untuk mengikuti rapat besar membahas penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka tengkes.
Gubernur, bupati, dan wali kota akan diminta untuk mengalokasikan dana penanggulangan kemiskinan dan penanganan tengkes dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, rapat juga diharapkan menghasilkan program-program prioritas yang bisa dilaksanakan bersama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Rapat juga digelar untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. ”Di tingkat pusat ada tim penanggulangan kemiskinan dan stunting, begitu pula di semua provinsi sudah ada, sementara di tingkat kabupaten/ kota baru 484. Namun, persoalannya, apakah tim terpadunya sudah berjalan, beroperasi? Ini yang nanti dikoordinasikan,” kata Tito.
Lebih jauh, Wapres Amin mengatakan, penanggulangan kemiskinan dan pencegahan tengkes menjadi gerakan nasional. ”Karena kita ingin membangun Indonesia maju, tentu kita harus menekan sekecil mungkin kemiskinan. Kemudian karena kita membangun SDM (sumber daya manusia) yang unggul, tentu harus bebas dari stunting,” ujarnya.