Salah Kaprah Penggunaan Kata ”Perseorangan” Versus ”Perorangan”
Kemensos memiliki satu direktorat yang diberi nama Direktorat Pemberdayaan Sosial ”Perorangan”, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat. Sudah tepatkah penggunaan kata "perorangan" pada nama lembaga tersebut?
Oleh
Apolonius Lase
·4 menit baca
Dalam dunia olahraga, kita mengenal ada cabang olahraga yang diperlombakan atau dipertandingkan dengan peserta tim, dan ada juga yang pesertanya hanya satu orang. Artinya, tim melawan tim dan seorang melawan seorang.
Olahraga basket, misalnya, disebut olahraga tim karena pesertanya terdiri atas lima orang. Begitu juga sepak bola, pemainnya 11 orang. Lomba lari estafet dengan empat atlet, tenis lapangan ada yang tim, ada yang sendiri.
Apa hubungannya dengan bahasa?
Pengguna bahasa atau para penulis di media massa, termasuk dalam keseharian, sering sekali keliru menggambarkan pertandingan yang dilakukan ’sendiri melawan sendiri’ itu dengan kata perorangan bukan perseorangan. Hal ini tidak saja terjadi di bidang olahraga, tetapi juga di bidang lain, seperti di bidang ekonomi.
Sekilas tidak ada yang salah dengan kata perorangan itu. Namun, mari kita mengecek terlebih dahulu makna kata perorangan dan perseorangan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
orang » per.o.rang.an
n perihal orang
KBBI memberikan makna pada kata perorangan—yang merupakan turunan dari kata orang—ialah perihal atau mengenai orang.
Guna lebih memahami makna perorangan, beberapa kata yang setara dengan kata itu, seperti pewayangan (perihal wayang), perhotelan (perihal hotel), pertamanan (perihal taman).
Lalu bagaimana dengan kata perseorangan? Kata ini diturunkan dari kata seorang dengan makna ’berkaitan dengan orang secara pribadi atau sendiri’.
orang » per.se.o.rang.an
n yang berkaitan dengan orang secara pribadi
orang » se.o.rang
n satu orang: yang datang hanya ~ pegawai
n sendiri: tinggal dia ~ yang belum makan
Dari makna leksikal di atas, kita mengetahui bahwa penggunaan kata
perorangan tepat manakala penulis atau pengguna bahasa ingin menjelaskan perihal tentang orang.
Contoh kalimat yang menggunakan kata perorangan ini: percaya atau tidak percaya, makhluk halus sering sekali menunjukkan keberadaannya dalam dunia perorangan.
Dalam berinteraksi sehari-sehari agaknya kata perorangan ini jarang sekali muncul dalam konteks yang sesuai dengan maknanya. Kala penulis mencoba mencari lewat mesin pencari Google, kata perorangan yang muncul justru hampir semua dengan makna yang keliru.
Kata perseorangan digunakan untuk menjelaskan yang berkaitan dengan hal yang dilakukan secara seorang atau sendiri bukan secara berkelompok, bersekutu atau tim.
Ada beberapa contoh kalimat, termasuk di judul tulisan, yang tersua lewat pelacakan di mesin pencarian di internet seperti berikut ini:
Awal Mudah Pebulutangkis Indonesia di Nomor Perorangan
SIUP dan TDP untuk Usaha Perorangan
Saat itu, banyak peserta pemilu (partai, ormas, dan perorangan), yang menunjukkan bervariasinya ideologi masyarakat.
Ia mengatakan, pesanan paket biasanya datang dari perusahaan, kelompok, dan perorangan yang hendak memberikan bingkisan kepada karyawan, relasi, dan keluarga.
Dari keempat contoh di atas, kita bisa melihat bahwa kata perorangan telah digunakan secara keliru, alih-alih perseorangan.
Pada contoh (1), misalnya, penulis judul tersebut menjelaskan bahwa tim bulu tangkis Indonesia menang mudah atas lawan-lawannya pada awal sebuah pertandingan bulu tangkis.
Pada awal tulisan ini dijelaskan, cabang olahraga bulu tangkis itu ada yang dimainkan kelompok (tim) dengan tim atau beregu, dan ada yang seorang melawan seorang, misalnya tunggal putra, tunggal putri. Ada juga ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran. Jelas, pada contoh itu seharusnya ditulis, ”Awal Mudah Pebulu Tangkis Indonesia di Nomor Perseorangan”.
Khusus pada bulu tangkis, kata perseorangan juga bisa dipakai mewakili tunggal putra, tunggal putri, ganda campuran, ganda putri, dan ganda putra; ketika dibandingkan dengan beregu.
Demikian juga pada contoh (2). Penulis judul itu ingin menyampaikan bahwa surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) bukan hanya untuk perusahaan yang didirikan oleh banyak orang (persekutuan), melainkan juga bisa untuk perusahaan perseorangan, yang didirikan oleh seorang atau satu individu. Jelas keliru jika kata perorangan ditempatkan pada kalimat itu.
Pada contoh (3) dan (4) juga sama. Pembuat kalimat telah keliru menempatkan kata perorangan, alih-alih perseorangan.
Tanggung jawab semua
Kekeliruan atau kesalahkaprahan dalam penggunaan kata memang akan terus terjadi dan pelakunya sudah jelas adalah para penulis, misalnya wartawan atau reporter, pembuat dokumen, penyusun undang-undang.
Namun, perlu diingat, beban tanggung jawab tidaklah sepenuhnya ditanggung penulis. Ada penanggung jawab lain yang harus dimintai pertanggungjawaban juga, yakni editor bahasa atau penyelaras bahasa atau juga lazim disebut penyunting bahasa.
Dengan kata lain, setiap tulisan atau artikel yang diproduksi oleh penulis—tidak boleh tidak—mesti diperiksa dan dibaca ulang oleh penyunting sebelum dipublikasikan.
Dalam hal ini, peran penjaga bahasa—editor bahasa atau penyelaras atau penyunting—dalam menjaga marwah bahasa Indonesia sangat dibutuhkan. Paling tidak untuk mengurangi kesalahan seperti penggunaan kata perorangan dan perseorangan ini.
Imbauan juga kita sampaikan kepada lembaga pemerintahan yang berkompeten menerbitkan dokumen-dokumen resmi yang dijadikan rujukan masyarakat luas.
Kementerian Sosial, misalnya, memiliki satu direktorat yang diberi nama Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat.
Sudah tepatkah penggunaan perorangan pada nama lembaga tersebut? Sekarang pertanyaan kita, bersediakah Kemensos meluruskan penggunaan kata perorangan pada nomenklatur tersebut sehingga tepat makna?
Hal yang sama kita sampaikan kepada menteri baru olahraga dan jajarannya agar memberikan perhatian pada penggunaan kata perorangan versus perseorangan, terutama saat menerbitkan dokumen-dokumen resmi di bidang olahraga.
Tak pelak, senyampang kita memasuki Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober setiap tahun, kita diingatkan bahwa yang salah satu isi sumpah itu adalah ”menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia”.