Uji Coba Kanalisasi Lajur Puncak Ditunda hingga Akhir November
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor sepakat menunda uji coba kanalisasi lajur 2-1 di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, hingga periode akhir November 2019.
Oleh
Aditya Diveranta
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor sepakat menunda uji coba kanalisasi lajur 2-1 di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, hingga akhir November 2019. Alasan penundaan uji coba yang sebelumnya dijadwalkan pada Minggu (3/11/2019) itu lantaran persiapan teknis lajur yang belum memadai.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat teknis antara pihaknya dan Pemkab Bogor pada Kamis (31/10/2019). Dalam pembahasan rapat, disebutkan persiapan lajur kanalisasi 2-1 masih terganjal kerja pelebaran badan jalan serta titik kepadatan kendaraan akibat pasar dan lahan parkir liar yang belum diatur.
”Kami mengevaluasi beberapa permasalahan saat uji coba kanalisasi pertama pada 27 Oktober. Hasilnya, masih banyak masalah terkait pengaturan jalan, terutama di kawasan Pasar Cisarua dan Simpang Megamendung, serta masih ada pelebaran badan jalan yang belum tuntas. Kami sepakat menunda uji coba hingga periode akhir November atau awal Desember sambil menuntaskan kendala tersebut,” ujar Bambang saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (2/11/2019).
Pekan lalu, uji coba kanalisasi lajur di sepanjang Simpang Gadog hingga Taman Safari dianggap masih belum berhasil. Waktu tempuh saat naik dari Gadog menuju Taman Safari masih sekitar 1 jam 50 menit. Sementara saat menempuh rute sebaliknya memakan waktu hingga hampir tiga jam dengan titik kepadatan di sekitar Pasar Cisarua.
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, saat ditemui pekan lalu, menyampaikan, penanganan terkait keramaian pasar, persimpangan, dan lahan parkir liar tidak dapat diselesaikan dalam kurun sepekan. Hal tersebut butuh pendekatan khusus kepada warga dan pedagang yang berjualan di badan jalan.
Ade mengatakan, Pemkab Bogor sedang menyiapkan lahan untuk pedagang kaki lima. Salah satunya di tempat istirahat (rest area) yang menampung 516 PKL. ”Kami baru menertibkan sebagian mereka, terutama yang berada di persimpangan Megamendung, lalu menyusul di kawasan Pasar Cisarua,” ujarnya.
Kepala Polres Kabupaten Bogor Ajun Komisaris Besar Muhammad Joni mengatakan, selain masalah titik kepadatan, kanalisasi juga terkendala teknis pemindahan lajur. Penyebab hal tersebut karena kerja pelebaran jalan untuk tiga lajur yang belum rampung.
Joni berharap, pelebaran badan jalan segera selesai pada akhir November saat uji coba kanalisasi kembali berlaku. Sebab, ia menilai percuma uji coba kembali berlaku jika kendala teknis itu belum diperbaiki.
”Uji coba tidak akan efektif jika kendala di lapangan belum dibenahi. Saya pikir jangan terlalu dipaksakan untuk uji coba lagi pekan ini, apalagi personel juga sedang dikerahkan untuk pengamanan pilkades,” tutur Joni.
Bambang menyatakan, BPTJ akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait penuntasan kerja pelebaran badan jalan. ”Hal ini sudah dibicarakan dengan kementerian terkait dan saya harap segera selesai. Setiap pihak belajar dari kendala di uji coba pekan lalu,” ujar Bambang.
Sebagian warga, seperti Kamil (30), berharap agar kanalisasi lajur di kawasan Gadog hingga Puncak Pass segera berlaku secara umum. Adanya kanalisasi lajur semacam ini, menurut dia, memberi keadilan bagi warga setempat untuk naik atau turun tanpa memedulikan jadwal pemberlakuan buka-tutup jalur. ”Bagus, sih, kalau ada kebijakan semacam itu, warga jadi enggak dirugikan karena harus nunggu jam one way di Puncak selesai,” ujar warga asli Gadog ini.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, berpendapat, kebijakan kanalisasi lajur penting sebagai pengganti sistem buka-tutup jalur puncak. Sebab, pemisahan 2 lajur naik dan 1 lajur turun serta berlaku sebaliknya dapat memberi hak bagi seluruh warga untuk naik ataupun turun saat di kawasan Puncak. ”Jadi, tidak ada warga yang haknya menjadi terampas karena mengutamakan kepentingan warga mayoritas,” ujarnya.
Kanalisasi lajur 2-1 diterapkan mulai Pos Polisi Simpang Gadog hingga Taman Safari dengan tiga lajur yang mengarah ke Puncak. Pada pukul 03.00 hingga pukul 13.00, dua lajur akan dibuka bagi warga yang mengarah ke Puncak Pass dan satu lajur menuju ke arah Gadog.
Sementara pada pukul 12.30 hingga pukul 14.00 diberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk pengendara yang menuju Simpang Gadog. Selanjutnya, pukul 14.00 hingga pukul 20.00, arus lalu lintas diprioritaskan dua lajur bagi pengendara dari arah Puncak Pass menuju Simpang Gadog.