logo Kompas.id
UtamaObligasi Daerah, ”Obat Kuat”...
Iklan

Obligasi Daerah, ”Obat Kuat” yang Terganjal Setumpuk Persoalan

Obligasi daerah dapat menjadi ”obat kuat” bagi proyek-proyek pemerintah daerah. Namun, untuk menerbitkannya tidak mudah. Setumpuk persoalan menghadang.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JPlB1DgsmOSDfR8ssbOT3OKhkCg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190503_JEMBATAN_C_web_1556802862.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ilustrasi. Proyek pembangunan Jembatan Teluk Kendari di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (2/5/2019). Jembatan yang memiliki panjang 1.348 meter tersebut dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Obligasi daerah dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk proyek-proyek pemerintah daerah.

Penerbitan obligasi daerah bak dua sisi mata uang. Di satu sisi, ada pendapat bahwa obligasi daerah belum saatnya untuk diterbitkan di Indonesia. Salah satunya karena hampir semua pemerintah daerah belum memiliki kapasitas untuk mengelola surat utang tersebut.

Namun, di sisi lain, obligasi daerah dapat menjadi ”obat kuat” bagi proyek-proyek progresif pemerintah daerah (pemda). Pertengahan September lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti banyaknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hampir 75 persennya habis hanya untuk membiayai gaji dan operasional pegawai.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000