Antisipasi Kebakaran 2020, Pemda Diminta Fokus di Desa
Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan tahun 2020, pemerintah daerah diminta mulai fokus mendampingi masyarakat di desa dan kelurahan untuk menjadi tim respon pertama saat kebakaran berlangsung.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·4 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan tahun 2020, pemerintah daerah diminta mulai fokus mendampingi masyarakat di desa dan kelurahan untuk menjadi tim respon pertama saat kebakaran berlangsung. Selain itu, anggaran akan ditambah untuk mencegah kebakaran melalui dana bagi hasil-dana reboisasi yang di Kalteng senilai Rp 299,4 miliar.
Hal itu diungkap dalam Rapat Evaluasi "Kebakaran Hutan dan Lahan 2019 dan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan 2020" di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (4/11/2019). Hadir dalam kegiatan itu Direktur Pengendalian Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raffles Brostestes Panjaitan dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Dalam rapat tersebut, data luas kebakaran hutan dan lahan di Kalteng selama 2019 terbagi menjadi dua dan menunjukkan hasil yang berbeda. Data dari tim di lapangan menunjukkan luas lahan terbakar 2019 hanya 12.880 hektar sedangkan data dari satelit menunjukkan 134.229 hektar lahan terbakar.
Data luas kebakaran hutan dan lahan selama 2019 terbagi menjadi dua dan menunjukkan hasil yang berbeda.
“Mau gak mau harus disajikan keduanya, karena laporan internasional itu pakai satelit,” ungkap Raffles.
Raffles menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun 2015 kebakaran tahun ini mengalami penurunan 67 persen. Kebakaran di lahan mineral menurun sebanyak 63 persen, sedangkan di lahan gambut kebakaran juga menurun sebesar 74,49 persen.
“Artinya tindakan pemerintah dengan membentuk BRG (Badan Restorasi Gambut) dan segala upayanya membuahkan hasil, hanya saja memang masih banyak yang harus diperbaiki tahun depan,” ungkap Raffles. Tahun depan pihaknya akan lebih banyak fokus pada penguatan kapasitas Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa-desa.
Hal itu ditanggapi positif oleh Sugianto Sabran. Menurutnya selama ini, tim serbu api di desa dan kelurahan baru bekerja setelah ada api. Tak ada upaya pembasahan sebelum api muncul.
“Anggaran itu baru turun saat api sudah mulai membesar, ini yang harus dirubah. Sumur bor kita punya ribuan tetapi difungsikan hanya saat ada api,” ungkap Sugianto.
Sugianto menjelaskan di hadapan 14 pimpinan daerah baik bupati maupun walikota untuk menggunakan dana bagi hasil-dana reboisasi (DBH-DR). Dari seluruh provinsi di Indonesia, Kalteng memiliki DBH-DR paling besar dengan nilai mencapai Rp 299,4 miliar.
Kalteng memiliki DBH-DR paling besar dengan nilai mencapai Rp 299,4 miliar. (Raffles B Panjaitan)
Dana itu, sesuai kebijakan digunakan pengembangan perhutanan sosial. Namun dalam rapat tersebut, Raffles menyebut dana tersebut bisa digunakan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Namun sayang, saat Raffles menjelaskan terkait penggunaan dana tersebut, hampir seluruh kepala daerah termasuk gubernur belum mengetahui secara pasti penggunaan dana tersebut. Bahkan, Wakil Bupati Seruyan Iswanti tidak tahu jika dana tersebut ada dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada Raffles.
Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengungkapkan, di wilayahnya MPA diberikan insentif Rp 140.000 per hari saat memadamkan api. Menurut dia, adanya asupan dana baru bisa digunakan untuk mendanai operasi pembasahan di wilayah rawan terbakar. "Jadi ke depan koordinasi dengan BMKG dulu, jadi sebelum terbakar sudah kami basahi," ujarnya.
20 korporasi
Dalam rapat tersebut juga terungkap data penegakan hukum di Kalteng yang didominasi oleh tindakan hukum perorangan. Data Polda Kalteng menunjukkan, dari 181 kasus kebakaran yang sedang ditangani, terdapat 101 tersangka perorangan dan tiga tersangka dari tiga perusahaan perkebunan.
Sampai saat ini polisi menyidik 20 korporasi yang lahannya terbakar dengan total mencapai 448 hektar, sedangkan dari 161 kasus perorangan luas lahan terbakar hanya 298 hektar.
Komandan Resimen 102 Panju Panjung Kolonel Arm Saiful Rizal mengungkapkan, pihaknya mengidentifikasi lima latar belakang pembakaran lahan di Kalteng. Pertama adalah soal politik karena saat itu ramai dibicarakan terkait pemindahan ibu kota negara, lalu persoalan ekonomi, mendapatkan penghasilan tambahan karena larangan membakar, dan rasa iri. Analisis itu juga dilihat dari kasus-kasus yang ditangani polisi.
“Penyebabnya memang bermacam-macam, tetapi yang jelas 99 persen ini ulah manusia,” ungkap Saiful.
Selama 2019, KLHK juga menyegel 79 perusahaan di seluruh wilayah terbakar di Indonesia dengan total luas lahan mencapai 23.818,196 hektar. KLHK juga menyegel satu lahan milik warga Indonesia yang luas lahan terbakarnya mencapai 274 hektar.
“Ada 11 perusahaan di Kalteng yang disegel dan sedang diusut KLHK, secara keseluruhan didominasi oleh perusahaan sawit,” ungkap Raffles.