Digitalisasi Zakat Potensial Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Potensi zakat Indonesia belum diserap maksimal akibat minimnya kesadaran masyarakat. Dengan digitalisasi, partisipasi masyarakat diharapkan semakin meningkat demi mewujudkan peran zakat untuk kesejahteraan bersama
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS – Potensi zakat Indonesia belum diserap maksimal akibat minimnya kesadaran masyarakat. Dengan digitalisasi, partisipasi masyarakat diharapkan semakin meningkat demi mewujudkan peran zakat untuk kesejahteraan bersama.
Hal itu dikatakan Wakil Presiden Ma\'ruf Amin saat membuka World Zakat Forum (WZF) 2019 di Bandung, Selasa (5/11/2019). Konferensi Internasional ini diikuti 30 dari 33 negara anggota. Jumlah keikutsertaan anggota dalam forum kesembilan ini menjadi yang terbanyak dibandingkan delapan pertemuan sebelumnya.
Wapres menyatakan, umat muslim Indonesia memiliki potensi zakat mencapai lebih dari Rp 230 Triliun. Namun, hanya sekitar 3,5 persen saja yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah. Padahal, jika mendapatkan perhatian dengan baik, zakat mampu menutupi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin.
“Saya yakin, apabila dikelola dengan baik, zakat bisa menjadi variabel penutup ketimpangan ekonomi di masyarakat. Dipungut dari orang yang mampu (pemberi zakat/ muzaki), diserahkan kepada yang tidak mampu (penerima zakat/ mustahik),” tuturnya.
Perkembangan teknologi digital, tutur Wapres, bisa menjadi cara untuk memperkenalkan dan mendekatkan zakat kepada masyarakat. Penggunaan teknologi bisa meningkatkan transparansi, efektivitas, efisiensi dalam manajemen zakat, serta memonitor distribusi zakat.
Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) juga perlu berinovasi saat mengumpulkan dan menyalurkan zakat. Menurut Wapres, keberadaan teknologi dapat mempermudah pembayaran zakat, pemasaran, hingga pemetaan alokasi zakat yang akurat. Hal tersebut mampu meningkatkan kesadaran zakat di masyarakat dan menumbuhkan kepercayaan yang tinggi dari muzaki.
Karena itu, Wapres menyatakan, pemerintah sedapat mungkin memfasilitasi proses manajamen zakat berbasis teknologi dengan menerbitkan peraturan-peraturan terkait digitalisasi zakat sehingga dapat diaplikasikan oleh badan dan lembaga terkait.
“Tata kelola manajeman zakat yang baik menjadi kunci utama dalam mendorong peningkatan upaya pengumpulan zakat,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal WZF, yang juga Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo menuturkan, penggunaan teknologi digital dalam pengumpulan zakat di Indonesia telah menjadi perhatian. Dimulai pada tahun 2016, akses zakat melalui teknologi digital meningkat setiap tahunnya.
Di tahun tersebut, akses zakat melalui teknologi digital masih 0 persen. Setahun kemudian, penggunan akses digital naik menjadi 5 persen dan menjadi 12 persen di tahun 2018.
"Tahun ini, dari potensi Rp 10 triliun, akses pembayaran zakat melalui digital mencapai 15 persen. Harapannya, tahun 2020 bisa hingga 25 persen," kata dia.
Tahun ini, dari potensi Rp 10 triliun, akses pembayaran zakat melalui digital mencapai 15 persen. Harapannya, di tahun 2020 bisa hingga 25 persen
Selain pengumpulan zakat, Baznas sebagai badan pengumpul zakat resmi dari negara telah menggunakan basis data untuk memonitor distribusi zakat. Bambang menuturkan, Baznas mencatat, dari sekitar 250 juta penduduk Indonesia, sebanyak 40 persen di antaranya merupakan penerima zakat. Sisanya, ada 60 persen potensi pemberi zakat terus diberikan kesadaran untuk menunaikan zakat.
Selain Indonesia, digitalisasi zakat juga dilakukan beberapa negara anggota WZF, seperti Malaysia, Singapura dan Arab Saudi. Menurut Sekretaris Eksekutif WZF Irfan Syauqi Beik, dalam forum ini, negara-negara tersebut berbagi ilmu dan pengalaman untuk membangun gerakan pengembangan zakat secara global.
“Beberapa negara seperti Indonesia, Malaysia dan Arab Saudi bisa dikatakan advanced (terdepan) dalam digitalisasi zakat. Dalam forum ini, kami akan berbagi pengalaman dan merumuskan model ideal yang bisa diterapkan negara-negara peserta dalam penggunaan teknologi digital untuk zakat,” ujarnya.