logo Kompas.id
UtamaIstri Munir Adukan Kemensetneg...
Iklan

Istri Munir Adukan Kemensetneg ke Ombudsman

Ombudsman akan melihat dua hal, yaitu keberadaan dokumen TPF kasus Munir karena sudah selayak dan seharusnya Mensesneg memiliki sistem atau mekanisme yang profesional dalam mendokumentasikan dokumen penting.

Oleh
Sharon Patricia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eEk87OMizw3jKJziU4_WEhd3giQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fff56ac4a-400a-4c67-b797-717183c45eef_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai (kedua dari kiri), di Jakarta, Selasa (5/11/2019), menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari istri mendiang pegiat HAM Munir Said Thalib, Suciwati (kiri), terkait hilangnya dokumen TPF Munir.

JAKARTA, KOMPAS — Istri mendiang pegiat hak asasi manusia Munir Said Thalib, Suciwati, mengadukan dugaan tindakan mala-administrasi yang dilakukan pemerintah kepada Ombudsman RI. Kementerian Sekretariat Negara, khususnya, diadukan karena diduga telah menghilangkan dokumen laporan tim pencari fakta kasus meninggalnya Munir.

”Kasus Munir ini sebetulnya mudah, tapi kemudian dibikin berbelit-belit oleh pemerintah yang tidak mau mengungkap atau menuntaskannya sehingga ini menjadi hal yang teknis sekali,” ujar Suciwati seusai mengantar berkas pengaduan mala-administrasi ke Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000