Saat ini Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno masih menyeleksi nama-nama calon anggota Dewan Pengawas KPK yang diusulkan sejumlah pihak.
Oleh
Anita Yossihara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tiga pekan setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pemerintah sudah menerima banyak nama yang diusulkan untuk menjadi calon anggota Dewan Pengawas KPK. Presiden Joko Widodo dipastikan akan memilih lima nama yang tak hanya memenuhi kriteria seperti diatur dalam UU KPK, tetapi juga dapat mengawal komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2019), mengungkapkan, saat ini Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno masih menyeleksi nama-nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang diusulkan sejumlah pihak. Istana juga meminta masukan dari banyak pihak, seperti akademisi, kalangan intelektual, kelompok agama, dan masyarakat sipil.
Masukan dari masyarakat dianggap penting karena Presiden Jokowi menginginkan Dewas KPK benar-benar mewakili kepentingan semua pihak. ”Dewas ini diharapkan bisa menjadi wakil masyarakat, betul-betul pro terhadap penegakan antikorupsi di Indonesia,” kata Fadjroel.
Istana juga meminta masukan dari banyak pihak, seperti akademisi, kalangan intelektual, kelompok agama, dan masyarakat sipil.
Kendati pemilihan Dewas oleh pemerintah bersifat politis, Fadjroel meyakinkan bahwa Presiden Jokowi akan memilih sosok yang memenuhi kriteria sebagai Dewas KPK sebagaimana diatur dalam UU No 19/2019. Selain itu, sosok yang dipilih menjadi Dewas dipastikan memiliki keahlian tertentu dan mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam mengawal pemberantasan korupsi di Tanah Air.
”Kriteria Dewas adalah mereka yang memiliki keahlian tertentu, yang bisa bekerja sama, terutama dalam hal menentukan sikap pemerintah yang anti terhadap korupsi. Umumnya diarahkan kepada sikap pemerintah atau presiden, yang jelas mengatakan pemerintahan yang antikorupsi,” ujar Fadjroel.
Seperti diungkapkan Mensesneg Pratikno, Fadjroel juga menyebut bahwa lima anggota Dewas KPK nantinya berasal dari beragam latar belakang. Namun, dipastikan akan ada calon dengan latar belakang hukum yang dipilih menjadi anggota Dewas KPK.
Jangan salah langkah
Kendati UU KPK sudah mengatur dengan jelas dan tegas kriteria Dewas, hal itu bukan berarti tidak ada potensi pelanggaran dalam pemilihan anggota Dewas. Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menilai pemilihan Dewas oleh presiden rawan menjadi alat politik karena tidak melibatkan publik seperti saat melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.
”Rawan menjadi ajang untuk menempatkan orang-orang yang bisa dikendalikan presiden. Seharusnya Dewas bagian dari politik presiden dalam pemberantasan korupsi, bukan alat politik untuk menjaga presiden,” katanya.
Semestinya, lanjut Nasir, pemilihan Dewas dijadikan momentum bagi Presiden Jokowi untuk menunjukkan kepada publik akan komitmen antikorupsi pemerintah. Karena itu, diharapkan Presiden Jokowi tidak salah langkah dengan menempatkan orang-orang yang tak memiliki semangat antikorupsi dalam menjadi anggota Dewas KPK. Pasalnya, Dewas inilah yang nanti memiliki kewenangan untuk memberikan izin penyadapan yang paling banyak menentukan keberhasilan penindakan di KPK.
Presiden Jokowi, lanjut Nasir, semestinya bisa menempatkan orang-orang yang sudah dikenal publik sebagai sosok baik dan berintegritas. Selain itu yang tak kalah penting adalah memiliki pengalaman dan pengetahuan luas di bidang hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
”Karena bagaimana mungkin dia mengawasi satu lembaga jika dia tak punya pengetahuan yang luas tentang lembaga itu sendiri. Kalau saya mengibaratkan, Dewas itu kalau jatuh jarum saja di KPK dia tahu. Dan dia memberikan solusi bagaimana menempatkan jarum yang jatuh itu,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Sementara itu, menurut rencana, lima anggota Dewas KPK akan diumumkan dan dilantik bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK baru periode 2019-2023 pada Desember nanti.