Konsep Pemangkasan Birokrasi Ditarget Tuntas Enam Bulan
Pemerintah bisa belajar dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan yang pada 2014-2016 memangkas 100 jabatan eselon III dan 41 jabatan eselon IV, kemudian mentransformasikannya menjadi jabatan fungsional.
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menargetkan konsep pemangkasan birokrasi sudah tuntas dalam enam bulan. Pemerintah bisa belajar dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan yang pada 2014-2016 memangkas 100 jabatan eselon III dan 41 jabatan eselon IV, kemudian mentransformasikannya menjadi jabatan fungsional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan telah memaparkan konsep dasar pemangkasan eselon dari empat sampai lima tingkat menjadi dua tingkat dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Struktur Organisasi Pemerintah di Kantor Kemenpan dan RB, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Dalam acara itu, hadir Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan dan RB Rini Widyantini, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan dan RB Setiawan Wangsaatmaja, serta sekretaris dan sekretaris jenderal dari seluruh kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), dan lembaga nonstruktural (LNS).
Tjahjo menambahkan, rumusan yang dipaparkan di antaranya terdiri dari tahap-tahap penyederhanaan organisasi dan jadwal untuk setiap tahapan. Rancangan peta jalan, kriteria pengalihan unit organisasi eselon III, IV, dan V, serta sejumlah kebijakan yang perlu disiapkan juga sudah dikemukakan.
Hal lain yang juga ada dalam pemaparan adalah ilustrasi unit kerja yang akan dihapus sebagai konsekuensi pemangkasan jabatan eselon III ke bawah. Selain itu, pemetaan ruang lingkup tugas eselon III ke bawah beserta jenis jabatan fungsional yang akan menjadi penggantinya pun telah dijelaskan.
”Kami ingin mendapatkan masukan dari seluruh sekretaris jenderal dan sekretaris kementerian dan lembaga. Setelah memaparkan konsep, kami meminta setiap kementerian/lembaga mengoreksinya,” kata Tjahjo.
Koreksi dari setiap kementerian/lembaga penting karena setiap instansi memiliki struktur yang berbeda. Struktur organisasi kemudian memengaruhi jumlah satuan kerja yang diisi oleh pejabat eselon III ke bawah.
Selain melibatkan seluruh kementerian/lembaga di tingkat pusat, perumusan konsep pemangkasan eselon akan dilakukan bersama pemerintah daerah. Namun, urusan dengan pemerintah daerah tidak langsung ditangani oleh Kemenpan dan RB, tetapi bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Mudah-mudahan dalam tempo paling lama enam bulan konsep dasarnya sudah selesai.
Tjahjo berharap pelibatan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat perumusan. ”Mudah-mudahan dalam tempo paling lama enam bulan konsep dasarnya sudah selesai,” kata Tjahjo.
Namun, berbeda dengan instansi pemerintah lain, dia menargetkan pemangkasan birokrasi lebih cepat di Kemenpan dan RB. ”Kami yang pertama, mudah-mudahan dalam pertengahan November ini selesai. Nanti kita umumkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemangkasan birokrasi, khususnya eselon III ke bawah, merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo. Ini disampaikan dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden 2019-2024, 20 Oktober lalu.
Namun, jauh sebelum instruksi itu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah lebih dulu memangkas birokrasinya. Pemangkasan birokrasi di BPKP dilakukan mulai 2014 hingga 2016.
”Pada rentang waktu 2014-2016, BPKP menghapus 100 jabatan eselon III dan 41 jabatan eselon IV secara bertahap,” kata Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto.
Ia menjelaskan, jabatan eselon III yang dihapus adalah jabatan kepala bidang di wilayah perwakilan. Semuanya dialihkan ke jabatan fungsional auditor.
Untuk menjalankan fungsi manajerial kepala bidang yang hilang, organisasi menunjuk auditor madya sebagai koordinator pengawas. Mereka bertanggung jawab membantu pejabat eselon II atau kepala perwakilan. Adapun jabatan eselon IV yang dihapus adalah kepala subbagian kepegawaian, program pelaporan, dan umum. Sejumlah jabatan yang dihapus itu kemudian digabungkan atau merger.
Mitigasi resistansi
Ernadhi melanjutkan, transformasi yang berlangsung selama dua tahun itu tidak berjalan tanpa hambatan. Resistansi dari pihak yang terkena pemangkasan sempat muncul. Namun, sejumlah strategi untuk meminimalkan dampak tersebut telah dirumuskan sebelumnya.
Salah satunya dengan pendekatan melalui sosialisasi dan internalisasi kebijakan secara intensif. ”Strategi lain adalah menyediakan jalur karier alternatif, yaitu dengan penguatan jabatan fungsional, khususnya auditor,” kata Ernadhi.
Kemudian, sebelum menyederhanakan struktur, sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam rangka alih jabatan dari struktural ke fungsional sudah disiapkan. Contohnya pendidikan dan latihan penjenjangan auditor, serta perihal administrasi kepegawaian lainnya. Dengan begitu, tidak ada ketimpangan antara jabatan struktural dan fungsional yang diemban.
”Saat ini, dapat dikatakan, pegawai BPKP jalur karier, baik struktural maupun fungsional, tidak ada perbedaan yang berarti dan alih jabatan antara keduanya adalah hal yang biasa dalam dinamika organisasi,” ujar Ernadhi.