Harga garam di tingkat petambak anjlok. Pemerintah pun berupaya meningkatkan penyerapan guna menyelamatkan harga di tingkat petambak.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Harga garam di tingkat petambak anjlok. Pemerintah pun berupaya meningkatkan penyerapan guna menyelamatkan harga di tingkat petambak.
Rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11/2019), turut membahas persoalan garam. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, serta Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara Wahyu Kuncoro hadir dalam rapat tersebut.
Harga garam pada awal November 2019 di tingkat petambak mencapai Rp 300-Rp 400 per kilogram (kg), sedangkan pada Juni 2019 berkisar Rp 800-Rp 1.000 per kg. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, harga garam di tingkat petambak pada Juni 2018 sebesar Rp 1.850 per kg dan November 2018 senilai Rp 1.600 per kg (Kompas, 5/11/2019).
Edhy mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyoroti jatuhnya harga garam di tingkat petambak. ”Pak Menko (Menteri Koordinator) tadi menyampaikan untuk segera menyerap garam. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan,” tuturnya saat ditemui setelah rapat koordinasi.
Secara total, ada 27.000 hektar tambak garam di Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah memetakan sentra-sentra tambak garam yang membutuhkan penyerapan segera.
Edhy menambahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka opsi untuk menambah kapasitas gudang penyimpan garam bagi petambak meski belum bisa menyebutkan angka tambahannya. Saat ini, kapasitas gudang untuk menyimpan garam secara total mencapai 49.000 ton.
Anjloknya harga di tingkat petambak, menurut Edhy, terjadi karena tidak adanya badan atau korporasi yang berperan dalam menstabilkan harga garam, seperti Perum Bulog untuk komoditas beras. Akibatnya, harga berfluktuasi baik di tingkat konsumen maupun petambak.
Sepanjang 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan memproyeksikan, produksi garam rakyat sepanjang 2019 mencapai 2,3 juta-2,5 juta ton. Umumnya, garam produksi domestik ini digunakan untuk konsumsi sebagai garam dapur.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, hingga 3 November 2019, produksi garam nasional mencapai 2,089 juta ton. Sebanyak 1,743 juta ton berasal dari garam rakyat, sedangkan 346.244 ton berasal dari PT Garam.
Di sisi lain, alokasi impor untuk garam industri sepanjang 2019 mencapai 2,7 juta ton. Wisnu mengatakan, realisasi impor garam untuk industri sepanjang Januari-Oktober 2019 mencapai 2,216 juta ton.
Sekretaris Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia Cucu Sutara mengatakan, pelaku industri mau menggunakan dan menyerap garam domestik sebagai bahan baku produksi. Industri-industri yang membutuhkan antara lain makanan-minuman olahan, chlor alkali plant (CAP), farmasi, dan kimia. ”Namun, kualitas garam lokal saat ini belum memenuhi standar kebutuhan industri,” katanya, saat dihubungi secara terpisah.