logo Kompas.id
UtamaPolisi Selidiki Surat Tugas...
Iklan

Polisi Selidiki Surat Tugas Juru Parkir Bekasi

Polisi turun tangan terkait masalah pemaksaan pengelolaan parkir di area minimarket. Salah satu fakta penting yang sedang ditelusuri adalah adanya surat tugas juru parkir yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah.

Oleh
Stefanus ato
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7viv6Gdq8_GPH7M0iXSNTiZF-xM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F73827059_1544807028.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Ilustrasi. Lokasi parkir minimarket di Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur, tidak lagi dijaga juru parkir, Jumat (14/12/2018). Sebelumnya, sejumlah juru parkir terlibat pengeroyokan terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia yang diduga jadi pemicu perusakan Markas Polsek Ciracas.

BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menyelidiki surat tugas yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi. Dalam surat itu, ada mandat dari pejabat Bapenda yang menugaskan orang per orang mengelola parkir di minimarket yang tersebar di Kota Bekasi.

”Yang kami selidiki lebih dalam yaitu dengan surat tugas yang kemungkinan besar terkait dengan pidana lain atau lex specialis lainnya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Arman, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/11/2019).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000