Polisi Tangkap 92 Orang yang Diduga Preman di Kota Bekasi
Kepolisian bertindak cepat. Aparat menangkap 92 orang yang diduga preman di Kota Bekasi. Langkah ini dilakukan untuk menepis anggapan publik yang menyebut Bekasi sebagai kota preman.
Oleh
Stefanus Ato
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap 92 orang yang diduga terlibat aksi premanisme di Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan untuk menepis anggapan publik yang menyebut Kota Bekasi sebagai kota preman.
Dari 92 orang itu, ada enam orang yang diduga melakukan pungutan liar. Mereka memungut uang dari warga yang melakukan pengujian kir di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kota Bekasi. ”Enam orang yang kami tangkap di UPTD KIR Kota Bekasi melakukan pungli perparkiran kepada masyarakat yang memperpanjang KIR. Mereka minta dari luar dan dalam pagar,” kata Wakil Kepala Polres Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, Selasa (5/11/2019), di Kota Bekasi.
Eka menambahkan, dari tangan enam pelaku itu, pihaknya menyita alat bukti uang dari para pelaku pungli yang jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 100.000 sampai Rp 200.000.
Aparat Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa ini juga merazia beberapa tempat di Kota Bekasi, termasuk Pasar Juang. Di tempat itu ada sejumlah kelompok pemuda yang diduga melakukan aksi premanisme dengan memalak atau melakukan pungutan liar. Para pelaku saat ini berada di Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses penyelidikan.
Tidak ada toleransi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Arman menambahkan, razia yang dilakukan aparat Polrestro Bekasi Kota itu merupakan komitmen polisi memberantas tindakan premanisme di wilayah Kota Bekasi. Polisi tidak akan menolerir setiap tindakan premanisme di Kota Bekasi. ”Ini tindakan kami menepis anggapan bahwa Kota Bekasi kota preman,” ujar Arman.
Seperti diketahui, Kota Bekasi sempat menjadi sorotan di media sosial setelah viralnya video unjuk rasa aliansi ormas di Kota Bekasi yang menuntut pengelolaan lahan parkir di minimarket. Dalam video itu, perwakilan organisasi massa (ormas) menuntut pengelolaan lahan parkir di 606 minimarket di Kota Bekasi. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda dalam video itu meminta minimarket bekerja sama dengan ormas.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengatakan, Polda Metro Jaya menurunkan tim khusus untuk mendalami kejadian yang terekam dalam video itu. Jika ditemukan indikasi premanisme, Polda Metro Jaya tidak akan menolerir tindakan itu.
”Polda Metro akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme. Tidak ada satu kegiatan dalam bentuk apa pun yang mengganggu keamanan yang bisa dimaklumi,” ujarnya, Senin (4/11/2019).
Suyudi memastikan, polisi akan melakukan proses hukum jika terjadi pelanggaran hukum. Sejak video itu viral, Polres Kota Bekasi dan Polda Metro Jaya sudah melakukan pengamanan terhadap minimarket di Kota Bekasi. ”Kami harus melindungi masyarakat dan pengusaha. Harus kami jaga jangan sampai ada gangguan terkait keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.