NUSA DUA, KOMPAS - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, tantangan bernegara di masa datang diyakini akan semakin kompleks. Arus informasi dan perubahan yang sangat cepat sudah pasti akan berdampak pula pada semakin meleknya warga negara akan hak-hak yang dimilikinya, terutama pada hak sosial dan ekonomi. Sangat mungkin, makna dan tafsiran hak sosial dan ekonomi juga akan semakin berkembang dan semakin meluas.
”Namun, yang hingga kini belum disadari sebagai sebuah hak adalah bukan tidak mungkin suatu saat (hal) itu akan menjadi hak yang kemudian dituntut warga negara untuk dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, hukum dituntut harus siap dan sigap mengantisipasi berbagai tantangan,” ujar Wapres Amin saat membuka Simposium Internasional Ke-3 Mahkamah Konstitusi (MK) di Nusa Dua, Bali, Senin (4/11/2019).
Acara yang diadakan dalam rangkaian ulang tahun MK itu dihadiri juga oleh, antara lain, Ketua MK Anwar Usman, hakim konstitusi, delegasi sejumlah negara, dan pakar konstitusi.
Menurut Wapres, negara punya tanggung jawab untuk memajukan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Tak hanya dalam bentuk obligation of result, tetapi sekaligus juga dalam bentuk obligation of conduct. Artinya, saat merancang suatu kebijakan, negara harus selalu menimbang aspek konstitusionalitas dan hasilnya.
”Apakah dengan kebijakan tersebut akan dapat secara optimal memberikan perlindungan terhadap hak warga negara? Saya meyakini, konstitusi semua negara memerintahkan untuk adanya aspek perlindungan terhadap hak-hak ekonomi dan sosial warga negaranya. Di sinilah peran MK dapat diperkuat dan dipertegas,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Wapres Amin, hal itu menjadi sangat penting. Pasalnya, dunia nyaris tanpa sekat. ”Informasi amat mudah didapat. Perubahan dunia juga demikian cepat,” ujar Wapres.
Untuk itu, apa pun kondisinya, hukum dituntut lebih siap dan sigap mengantisipasi zaman. ”Hukum harus ditegakkan dengan tegap. Ide dan gagasan besar di tengah perkembangan cepat sungguh dibutuhkan. Bukan untuk apa-apa, semuanya hanya untuk menegaskan kembali tugas paling utama negara, yakni melayani, melindungi, dan menyejahterakan rakyat,” katanya.
Hal senada diungkapkan Anwar Usman. ”Salah satu tujuan negara adalah memberikan perlindungan hak ekonomi dan memberikan keadilan sosial seluruh warga negara agar tercipta negara yang sejahtera. Perlindungan hak ekonomi merupakan bagian dari Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya,” ujarnya.
Saat ini, memberikan perlindungan hak ekonomi dan keadilan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab lembaga peradilan.