logo Kompas.id
UtamaAnak Memiliki Hak dan...
Iklan

Anak Memiliki Hak dan Kesetaraan untuk Sejahtera

Demokrasi, kesetaraan, dan pembangunan berkelanjutan merupakan landasan pendidikan anak usia dini. Di Indonesia hal ini sudah tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4HjxOvr8wjNKTsZWQXIov_Z3D7w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191105_110225_1572957103.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Rektor Universitas Yarsi Fasli Jalal (paling kanan) menjelaskan mengenai bahaya tengkes (stunting) pada anak dan bahaya anemia pada ibu hamil dalam seminar internasional pendidikan anak usia dini dan pendidikan keluarga di Jakarta, Senin (5/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Demokrasi, kesetaraan, dan pembangunan berkelanjutan merupakan landasan pendidikan anak usia dini. Di Indonesia hal ini sudah tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, tetapi praktiknya masih menemui hambatan, terutama dari sektor kesetaraan pemenuhan kesejahteraan ibu dan anak.

"Anak balita (bawah lima tahun) tengkes (stunting) masih menjadi masalah nomor satu karena angka prevalensinya naik dan turun. Belum ada angka pengurangan yang stabil," kata Rektor Universitas Yarsi Fasli Jalal pada seminar internasional pendidikan anak usia dini dan pendidikan keluarga di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000