logo Kompas.id
UtamaDesa di Daerah Tertinggal
Iklan

Desa di Daerah Tertinggal

Pembangunan daerah tertinggal tetap menjadi prioritas pemerintah saat ini. Baik itu dalam rangka mendampingi 62 kabupaten yang terentaskan sepanjang 2015-2019 maupun membebaskan 62 kabupaten lain yang masih tertinggal.

Oleh
Ivanovich Agusta
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f61snRPpXtq_lZ4hmCBH8lG4yo4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FWhatsApp-Image-2018-03-02-at-21.09.53.jpeg
PRAYOGI DWI SULISTYO UNTUK KOMPAS

Ivanovich Agusta

Pembangunan daerah tertinggal tetap menjadi prioritas pemerintah saat ini. Baik itu dalam rangka mendampingi 62 kabupaten yang terentaskan sepanjang 2015-2019 maupun membebaskan 62 kabupaten lain yang masih tertinggal pada 2020-2024. Program pembangunan desa di daerah tertinggal kian mengemuka karena mencakup 56 persen (5.468 desa) dari target lokasi prioritas sebanyak 15.000 desa dalam RPJMN 2020-2024.

Angka ini sekaligus menggambarkan tantangan sangat berat yang dihadapi, yang belum pernah dialami sejak UU Desa No 6/2014 disahkan. Nilai indeks pembangunan desa-desa di daerah tertinggal terlampau rendah. Nilai terendah 12, yang terbanyak di sekitar 35, dari selang penilaian 0-100. Untuk mengentaskan desa tertinggal, minimal nilainya harus 50. Artinya perlu kekuatan ekstra guna melipatgandakan pembangunan desa-desa di daerah tertinggal.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000