logo Kompas.id
UtamaStruktur TNI Makin Gemuk,...
Iklan

Struktur TNI Makin Gemuk, Jabatan Wakil Panglima Dihidupkan

Mengacu pada peraturan presiden terbaru yang mengatur susunan organisasi TNI, terdapat setidaknya 289 jabatan baru. Salah satunya, wakil panglima TNI, jabatan yang dihapuskan di era Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NTrrIXOUhSCZO9xpa5lgzqAaYeo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fdc1b38a4-8842-4a14-a8c5-ffa429bce991_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Prajurit TNI unjuk kebolehan saat peringatan HUT ke-74 TNI, di Jakarta, Sabtu (5/10/2019). Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 yang isinya menambah setidaknya 289 jabatan baru di TNI, salah satunya jabatan wakil panglima TNI.

JAKARTA, KOMPAS — Struktur organisasi TNI semakin gemuk. Mengacu pada peraturan presiden terbaru yang mengatur susunan organisasi TNI, terdapat setidaknya 289 jabatan baru. Salah satunya, wakil panglima TNI, jabatan yang dihapuskan di era Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid. Perubahan struktur ini disebut bukan untuk mengatasi persoalan kelebihan perwira di TNI, melainkan upaya menghadapi perkembangan lingkungan strategis.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang ditetapkan Presiden Joko Widodo, 18 Oktober 2019, terdapat total 367 jabatan yang tersebar di lingkup Mabes TNI, Mabes TNI Angkatan Darat, Mabes TNI Angkatan Laut, dan Mabes TNI Angkatan Udara.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000